Jakarta, TopBusiness- PT Pengerukan Indonesia atau Rukindo terus meningkatkan alokasi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) sepanjang tiga tahun terakhir ini.
Yasarman, corporate and legal secretary PT Rukindo, dihadapan dewan juri TopCSR 2020 di Mercantile Athletic Club, World Trade Center I, Jakarta, Selasa (04/02/2020) saat sesi presentasi menunjukkan beberapa peningkatan alokasi dana CSR sepanjang tahun.
“Tahun 2018, anggaran dana CSR sebesar Rp 211 juta yang berasal dari internal perusahaan. Dana CSR yang terealisasi sebesar Rp 196.960.351. Tahun 2019, anggaran dana CSR sebesar Rp 500 juta, dana yang terealisasi Rp 308.809.913. Sedangkan tahun 2020, angggaran dana CSR sebesar Rp 200 juta, baru terealisasi sebesar Rp 33.375.000,” ungkapnya.
Menurutnya, dana tersebut berdasarkan proposal yang diajukan kepada pihak dewan direksi dan komisaris. “Perusahaan memberikan dukungan penuh terhadap CSR dan diusulkan di RKAP untuk disetujui,” ujarnya.
Setalah itu, pihaknya melaporkan ke dewan komisaris setiap tiga bulan sekali kegiatan CSR yang telah dilaksanakan. Dan untuk sistem evaluasi sendiri dilakukan rapat rutin tim CSR setiap satu bulan sekali.
Dia menyebutkan sistem pelaksanaan program CSR. “Dalam pelaksanaan sesuai dengan yang direncanakan, namun apabila ada bencana PT Rukindo tetap berpartisipasi sebagai wujud implementasi CSR dengan membentuk Tim Tanggap Bencana,” tuturnya.
Perusahaan pun telah merumuskan beberapa isu penting yang menjadi tanggung jawab sosial perusahaan. Yaitu, sajalan dengan kebijakan CSR internal PT Rukindo, srategi dan program CSR tiga pilar sasaran atau economic, education and entrepreneruship, environment (3E).
Adapun dasar hukum program CSR perseroan adalah mengacu pada kebijakan dalam GCG bab IV tanggal 15 Desember 2016 yaitu mempertahankan dan meningkatkan hubungan harmonis antara perusahaan dengan masyarakat sekitar, sehingga tercipta kondisi yang kondusif dalam mendukung pengembangan usaha dan pertumbuhan perusahaan.
Sehubungan dengan hal itu, maka kebijakan terkait dengan pemegang saham ialah komitmen PT Rukindo terhadap pelestarian lingkungan hidup ditunjukkan dengan pelaksanaan kegiatan operasional dengan memperhatikan pengelolaan lingkungan sejaland engan UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kemudian terkait dengan karyawan. Dalam hal ini, PT Rukindo membentuk divisi HSE yang berperan dalam program pemantauan dan pengelolaan lingkungan baik di lingkungan proyek maupun korporat untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Terakhir terhadap perusahaan itu sendiri. Pertama, menumbuhkan citra yang positif bagi perusahaan dimata masyarakat sekitar dan lingkungan perusahaan. Kedua, mewujudkan penerapan prinsip responsibility.
Fotographer: Rendy MR

Tuhan memberkati PT softex. Apakah kami bisa mengajukan proposal PAUD untuk pembangunan gedung karena kami masih pinjam rumah jemaat sebagai tempat untuk KBM. Syalom.