TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Jasa Raharja Bersinergi dengan Polri

Albarsyah
7 February 2020 | 09:45
rubrik: BUMN
Jasa Raharja Bersinergi dengan Polri

Jakarta, TopBusiness – Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat penguna kendaraan bermotor yang ada permasalahan dengan berbagai kecelakaan, maka secara real time korban akan mendapatkan santunan Jasa Raharja. Ini berkat layanan online tersebut sebab data korban kecelakaan akan segera mungkin dapat terpantau, yang merupakan berkat hasil kerjasama Polri dan Jasa Raharja.

Penandatanganan nota kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)  dan PT  Jasa  Raharja (Persero)  tentang pemanfaatan data kecelakaan lalu lintas dan data kendaraan bermotor  dengan  sistem online. Kegiatan itu dilakukan langsung  Kepala  Kepolisian,  Jenderal Polisi Idham Azis dan Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S.

Sebagai tindak lanjut  atas nota  tersebut,  maka  dilaksanakan  penandatanganan Perjanjian  Kerja  Sama  antara Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Irjen Pol. Istiono dan  Direktur Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding yang mengatur lebih rinci mengenai  Pemanfaatan Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Data Kendaraan Bermotore. 

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, merupakan kesepakatan bersama kedua belah Pihak untuk melanjutkan kembali Nota Kesepahaman yang telah berakhir masa berlakunya,  dimana  terakhir Polri  dan Jasa Raharja telah menandatangani nota kesepahaman pada tanggal 9 Januari 2015, yang pada saat itu merupakan cikal bakal pemanfaatan data secara online.  

Sejak ditandatanganinya nota kesepahaman antara Polri dan Jasa Raharja sampai saat  ini,  telah  memberikan  manfaat  bagi  kedua belah pihak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, antara lain:

a. Mempercepat informasi data kecelakaan lalu lintas. 

b. Mempercepat proses penyerahan santunan Jasa Raharja kepada korban atau ahli warisnya, dimana sebelumnya fisik Laporan Polisi diperoleh secara manual dengan mendatangi Unit Laka setempat,  sedangkan sekarang dapat diperoleh secara online melalui integrasi sistem RSAIS yang merupakan  pengembangan dari aplikasi sebelumnya yaitu IRSMS Korlantas Polri.

BACA JUGA:   HKI Laksanakan Program TJSL di Empat Provinsi

Polri merupakan mitra kerja strategis bagi Jasa Raharja karena tugas pokok Jasa Raharja dalam menyerahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas  tidak terlepas adanya peran dan dukungan Polri dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. 

Dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital ini. Harapan ke depannya, kerja sama  dan  koordinasi antara Polri  dan  Jasa  Raharja terus terjaga dan lebih ditingkatkan, serta saling berinovasi  dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan demikian dampak yang dirasakan  nanti bagi pengguna kendaraan pribadi maupun moda transportasi umum yang mengalami kecelakaan lalu lintas dapat  dengan  cepat,  tepat  dan  mudah  dalam  memperoleh  kepastian  status keterjaminan dari Jasa Raharja, sehingga tingkat fatalitas korban kecelakaan dapat diminimalisir secara optimal.

Foto: CNNIndonesia.com

Previous Post

64 Rumah Sakit BUMN Siaga Virus Corona

Next Post

Survei Konsumen BI: Optimisme Tetap Terjaga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR