TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

PKPM Jadi Unggulan PT Vale Indonesia Tbk

Agus Haryanto
7 February 2020 | 15:15
rubrik: CSR
PKPM Jadi Unggulan PT Vale Indonesia Tbk

Jakarta, TopBusiness – PT Vale Indonesia Tbk menilai, program pengembangan kawasan pedesaan mandiri atau PKPM merupakan sesuatu yang membanggakan. Pasalnya, program CSR tersebut melibatkan banyak pemangku kepentingan, dan wilayah kerja yang cukup luas.

“Program yang diunggulkan adalah program PKMP, karena melibatkan banyak pihak dan ada kemitraan di sana. Pemanfaatan cukup besar karena level kawasan. Dan anggarannya cukup besar,” kata Iman, yang merupakan senior Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, dalam acara TOP CSR Awards 2020 versi Majalah TopBusiness di Mercantile Athletic Club, World Trande Centre 1, Jakarta, Kamis (07/02).

Dia menyebutkan, persentase dana CSR untuk PKMP sekitar 30 persen dari seluruh CSR. “Dari 3 program yang kita dorong ini cukup besar,” tuturnya.

Vale Indonesia membagi program CSR menjadi tiga. Yakni, PKPM, kemitraan strategis dan kontribusi strategis. Kesemuanya itu berkaitan dengan kebijakan dan strategi CSR terhadap strategi bisnis yang berkelanjutan, upaya memenuhi kepentingan dan harapan stakeholders dan upaya peningkatan kualitas CSR.

PKPM merupakan program yang diunggulkan tersebut sebagai wujud implementasi CSR Vale Indonesia tahun 2018-2023 yang digagas melalui kolaborasi multipihak antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat.

Tak tanggung-tanggung guna mendukung pelaksanaannya dihadirkan MoU antara Vale Indonesia, Kementerian Desa, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Itu dilaksanakan guna mengikuti regulasi baru, khususnya, Kepmen ESDM No. 1824 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Kawasan dan Pemberdayaan Masyarakat dan UU Desa yang mengarahkan seluruh elemen baik pemerintah maupun swasta bersama-sama dan bersinergi  dalam program pengembangan masyarakat.

Sejak program PKPM dilaunching tanggal 3 Mei 2019, telah melalui beberapa tahapan mulai persiapan, perencanaan, implementasi dan monitoring.

Program PKPM ini sekaligus menyelaraskan dengan upaya pemerintah dalam melaksanakan pengguliran dana desa. “Memang untuk mengimplementasikan ini butuh waktu panjang, karena melakukan konsultasi, koordinasi kemudian juga memperhatikan aturan-aturan yang ada di level desa. Jadi pola seperti ini lah yang coba kita terapkan karena dua tahun terakhir sebagaimana Pemerintahan Presiden Jokowi dalam pemberian dana desa,” ujarnya.

BACA JUGA:   Dahana Didukung Manajemen Puncak dalam CSR

Dengan pengembangan ekonomi desa, maka potensi akan terus muncul. “Satu desa diberikan dana desa untuk dikelola. Nah kami juga ingin berkontribusi mengikuti pola seperti itu. Jadi desa dengan potensi yang ada di kawasan itu. Diidentifikasi apa potensi di kawasan pedesaanya dan kita coba berdiskusi kira-kira perusahaan dapat berkontribusi di wilayah mana. Untuk melaksanakan itu tentu saja ada beberapa pendekatan yang kita lakukan pendekatan kelembagaan di level desa, pemerintahan desa, kemudian pembentukan, dan penguatan Bumdes, dan bagaimana memastikan tata kelola program perusahaan,” pungkasnya.

Fotographer: Rendy MR

Previous Post

Azas Resiprokal Bank BPD Bali

Next Post

Kementerian PUPR Bangun Jembatan Manula

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR