
Jakarta, businessnews.id — Pemerintah Indonesia dan Bank Indonesia (BI) seharusnya mewajibkan lembaga jasa keuangan asing berperan aktif dalam peningkatan permodalan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Harapan itu disampaikan Anggota Badan Anggaran DPR RI, Iskan Qolba Lubis, dalam rapat kerja dengan Pemerintah Indonesia dan BI di Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.
“Sekarang ini Pemerintah seperti tidak berdaya oleh perusahaan-perusahaan asing,” kata Iskan.
Menurut dia, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro seharusnya berani bersikap tegas melalui kebijakan-kebijakan yang mewajibkan lembaga keuangan asing meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan ke UMKM.
Iskan mengatakan, secara umum pengembangan UMKM masih terkendala akses permodalan, sehingga sektor ini sulit bersaing dengan perusahaan bermodal besar. “Selama ini masyarakat sulit mengakses lembaga finansial,” ujarnya
Dengan demikian, kata dia, Pemerintah Indonesia maupun BI harus mengeluarkan dan merealisasikan kebijakan yang mendorong peningkatan permodalan UMKM. “Pemerintah yang harus tegas dalam masalah ini,” pinta dia
Dia menilai, saat ini sudah terjadi kesenjangan yang sangat lebar antara permodalan UMKM dan perusahaan bermodal besar. “Jika ini tidak diselesaikan, maka gap antara usaha kecil dan perusahaan besar akan semakin lebar,” tutupnya.
Penulis/Peliput: Abdul Aziz
Ed: Dhi