Jakarta, TopBusiness – Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate secara tipis 25 basis poin (Bps) ke level 4,5 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga deposit facility juga turun sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen dan suku bunga lending facility turun sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen.
“Dewan Gubernur Bank Indonesia pada rapat 18 hingga 19 Maret 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen,” ujar Perry saat teleconference di Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Perry menjelaskan, kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan perkiraan inflasi yang terkendali di kisaran sasaran 3 plus minus 1 persen. “Hal ini sebagai langkah preventif untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Selain itu, Perry menambahkan, BI kembali memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk mendukung upaya mitigasi dampak risiko penyebaran Covid-19, menjaga stabilitas pasar uang, dan sistem keuangan.
“Sebagai kelanjutan dari sejumlah stimulus kebijakan yang telah diumumkan pada 18 dan 19 Februari 2020 dan tanggal 2 Maret 2020,” tutur dia.
