Jakarta, TopBusiness – Bank Indonesia (BI) sudah menurunkan suku bunga acuan (BI rate) menjadi 4,5 persen pada Mater 2020 ini. Namun, bank sentral ini menilai dampak penurunan BI rate terhadap penurunan tingkat suku kredit dan deposito bank masih kurang.
Padahal, hal ini sedikit banyak mempengaruhi tingkat permintaan kredit dari masyarakat dan dunia usaha di tengah tekanan perekonomian akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
“Transmisi suku bunga pasar telah berjalan, (penurunan) suku bunga deposito sudah berjalan, tapi kurang, terhadap kredit juga masih kurang,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, seperti dikutip Jumat (20/3/2020).
Berdasarkan data bank sentral nasional, tingkat suku bunga kredit modal kerja bank baru turun 35 basis poin (bps) menjadi 10,07 persen pada Februari 2020. Sementara tingkat bunga deposito bank turun 67 bps menjadi 6,16 persen pada bulan yang sama.
Sedangkan penurunan bunga acuan BI sudah mencapai 150 bps dari 6 persen pada Juni 2019 menjadi 4,5 persen pada Maret 2020. Khusus bulan lalu, BI sudah menurunkan bunga acuan sebanyak 25 bps.
Di sisi lain, BI juga sudah memberikan kebijakan stimulus likuiditas berupa penurunan batas pencadangan kas bank di bank sentral nasional atau dikenal dengan istilah Giro Wajib Minimum (GWM). Dengan kebijakan ini, bank bisa menggunakan kas yang selama ini ‘dipendam’ di BI untuk menyalurkan permintaan kredit.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah melonggarkan tingkat kolektabilitas nasabah bank. Kebijakan ini membuat penilaian atas pengembalian kredit nasabah hanya terpaku pada kemampuannya membayar pokok kredit dan bunga saja.
Pertimbangan prospek usaha nasabah dan kinerja laporan keuangan tak perlu dipusingkan bank. “Berbagai langkah efisiensi dilakukan oleh OJK maupun kami agar bagaimana mempercepat penurunan suku bunga kredit. Alhamdulillah ini menurun, tapi masih perlu didorong lebih lanjut,” katanya.
Di sisi lain, BI turut menurunkan proyeksi pertumbuhan kredit dan deposito bank pada tahun ini karena tekanan ekonomi dari pandemi virus corona. Sebab, permintaan kredit dari masyarakat dan dunia usaha diperkirakan bakal lesu.
