Jakarta, TopBusiness – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memberikan kemudahan dan keringanan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.
Hingga pertengahan April 2020, BRI telah melakukan restrukturisasi pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) terhadap lebih dari 125 ribu nasabah dengan nilai pinjaman mencapai Rp 1,9 triliun.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan, perseroan telah melakukan upaya restrukturisasi terhadap nasabah KUR yang mengalami kesulitan pembayaran angsuran akibat penurunan usaha. BRI memberikan keringanan bagi nasabah KUR dengan melakukan penyesuaian atas kemampuan bayar masing-masing nasabah.
“Restrukturisasi yang diberikan oleh BRI dilakukan dengan tujuan untuk membantu dan meringankan nasabah, karena dampak Covid-19 terhadap masing masing pelaku usaha bervariasi,” kata Supari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4/2020).
Skema restrukturisasi yang telah disiapkan BRI pun beragam, diantaranya perpanjangan jangka waktu kredit atau penjadwalan kembali, penundaan angsuran pokok, perubahan skim kredit serta penyesuaian cara angsuran sesuai hasil penilaian bank terhadap penurunan usaha debitur. Tidak sedikit nasabah UMKM yang menikmati KUR mampu bertahan di tengah pandemi yang terjadi.
Di sisi lain, tidak semua pelaku UMKM yang terdampak pandemi mengajukan restrukturisasi. “BRI juga mencatat banyak para pelaku UMKM yang berupaya memenuhi kewajibannya secara normal meskipun usaha mereka mengalami penurunan,” ujar Supari
Menurut dia, restrukturisasi yang dilakukan BRI di tengah pandemi Covid-19 merupakan wujud komitmen perusahaan yang selaras dengan semangat pemerintah untuk melakukan penyelamatan terhadap pelaku UMKM di Indonesia.
