Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan saham PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) mulai hari ini. Sehingga, tak aktif ditransaksikan
“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) pada perdagangan tanggal 30 April 2020,” kata Lidia M Panjaitan, kadiv. pengawasan transaksi.
Penghentian sementara perdagangan Saham JAST tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham JAST.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” pungkas Lidia.
Foto: Rendy MR
