TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kadin: Pascapandemi Banyak Investor Ingin Relokasi Pabrik ke RI

Nurdian Akhmad
23 May 2020 | 09:10
rubrik: Business Info
IFC Investasi ke Online Keuangan Asia Tenggara

Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Kabar baik bagi perekonomian Indonesia. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Shinta Kamdani, mengungkapkan bahwa pasca pandemi covid-19 nanti, banyak investor luar negeri berencana merelokasi sejumlah pabrik mereka ke Asia Tenggara.

Relokasi pabri tersebut bisa menjadi solusi dalam menciptakan lapangan kerja. Pasalnya, saat ini Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak wabah Covid-19 dengan jumlah pekerja di-PHK sekitar 3 juta jiwa.

Namun, sayangnya, rencana kepindahan perusahaan asing ke wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia, itu tidak didukung regulasi perizinan investasi dan iklim usaha yang baik. Indonesia dinilai kurang menarik sebagai tujuan investasi karena rumitnya masalah perizinan.

Shinta mengatakan bahwa peluang yang ada harus didukung dengan regulasi kemudahan investasi, salah satunya dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja).

“Ini peluang yang bisa kita ambil pasca covid-19. Sudah banyak negara berupaya merelokasi usahanya dari Tiongkok ke Asia Tenggara. Kalau kita tidak siap merestrukturisasi regulasi perizinan dan investasi seperti di RUU Cipta Kerja, kita tentu akan sulit menarik minat para investor pasca covid-19,” kata Shinta Kamdani, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta seperti dikutip Sabtu (23/5/2020).

Menurut Shinta, kondisi Indonesia saat ini sedang dalam posisi yang tidak diuntungkan. Covid-19 menjadi salah satu alasan tingkat keyakinan investor atau investor confidence terhadap Indonesia sangat rendah.

Hal ini hanya bisa didongkrak dengan perbaikan iklim usaha dan investasi nasional.

RUU Cipta Kerja, menurutnya, bisa jadi awalan yang sangat baik untuk perbaikan iklim usaha dan investasi, terlebih pasca covid-19. Regulasi perizinan dan investasi yang selama ini berbelit-belit bisa dipangkas dengan implementasi RUU Cipta Kerja.

BACA JUGA:   Kadin Dorong Penguatan Digital Industri Manufaktur RI

Saat ini, peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) di Indonesia masih tertinggal dari beberapa negara di ASEAN. Indonesia ada di peringkat 73, ada di bawah Singapura (2), Malaysia (15), Thailand (27), Brunei (55), dan bahkan Vietnam (69).

Tags: ekonomi pasca-Covid-19ekonomi pascapandemiKadin Indonesiarelokasi pabrik
Previous Post

Trafik Pelindo I Naik

Next Post

367 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR