Jakarta, TopBusiness – Wakil Menteri Keuangan atau Wamenkeu, Suahasil Nazara, bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mensosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2020 (PMK 85/2020) tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin Untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada Jumat, (24/07) secara virtual di Jakarta.
Subsidi bunga ini ditujukan untuk nasabah UMKM, UMi (Ultra Mikro), KUR, dan non-KUR lainnya berupa UMKM online, koperasi, petani, lembaga pembiayaan dana bergulir, UMKM Pemda, LPM UKP di bawah Kementerian Koperasi. Ada 3 kementerian yang terlibat, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian Koperasi.
Wamenkeu mengatakan, akibat Covid-19 di kuartal II/2020 dapat menyebabkan pertumbuhan tumbuh minus hingga 5%. Oleh karena itu, pemerintah menganggarkan total Rp 695,2 triliun Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Khusus untuk subsidi bunga dianggarkan Rp 35,8 triliun sebagai bagian dari PEN yang ditujukan untuk UMKM agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.
“Kuarter 2 (-5%), meskipun masih kita tunggu angkanya. Maka, di kuarter 3 harus positif kalau kita menginginkan tahun 2020 itu tetap dalam kondisi positif. Maka, di bidang ekonomi ada dua yang harus kita lakukan, satu, cegah kebangkrutan dunia usaha, kedua jaga konsumsi masyarakat. Ini diturunkan menjadi berbagai macam logika seperti dukung ekspor-impor, menjaga aktivitas produksi, jaga konsumsi dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional. PEN, di sisi supply side, adalah mendukung dunia usaha UMKM, korporasi, kita beri jump start untuk bisa punya kredit modal kerja baru. BUMN kita berikan Penyertaan Modal Negara (PMN) atau pinjaman. Pemerintah daerah kita beri pinjaman, tambahan belanja K/L, insentif pajak dan seterusnya. Total anggarannya Rp 695,2 triiun. Kami menganggarkan Rp 35,8 triliun untuk subsidi bunga ini,” papar Wamenkeu.
“Kebutuhan digitalisasi mutlak diperlukan dalam dunia industri, baik dalam hal manajemen, capacity building, quality testing, serta track and trace sistem logistik, termasuk otomatisasi dan perencanaan yang mampu bekerja sendiri,” imbuhnya.
