TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kemenperin Dorong Daya Saing Mamin

Agus Haryanto
27 July 2020 | 14:05
rubrik: Ekonomi
Kemenperin Dorong Daya Saing Mamin

Jakarta, TopBusiness – Kementerian Perindustrian atau Kemenperin mendorong peningkatan daya saing dan produktivitas industri makanan dan minuman (mamin) agar mampu berkompetisi di tingkat global melalui penerapan teknologi industri 4.0 mulai dari tahap desain produk hingga distribusi.

“Upaya tersebut diproyeksikan akan mampu meningkatkan produktivitas, serta efisiensi sektor industri mamin antara 10 hingga 15 persen,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim, di Jakarta, Senin (27/7).

Menurut dia, implementasi industri 4.0 pada sektor manufaktur diyakini dapat menghemat biaya operasional. “Ini penting karena dengan teknologi industri 4.0, pelaku industri dapat melakukan estimasi kapan waktu yang tepat untuk memperbaiki atau merevitalisasi peralatan produksi yang mereka miliki, sekaligus dapat mencegah kerusakan alat produksi yang berdampak pada proses produksi,” ungkapnya.

Teknologi industri 4.0 juga dinilai berperan penting untuk meningkatkan utilisasi pabrik pada sektor mamin, terlebih pada kondisi pandemi Covid-19. “Implementasi teknologi industri 4.0 dapat menjadi solusi ketika pabrik belum dapat sepenuhnya beroperasi secara normal. Apabila dalam keadaan normal, implementasi teknologi industri 4.0 pada sektor mamin dapat meningkatkan utilisasi 20-25 persen,” paparnya.

Pemerintah telah mencanangkan percepatan penerapan teknologi industri 4.0 melaui implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, dengan industri mamin sebagai salah satu sektor prioritas yang dipacu pengembangannya. Making Indonesia 4.0 yang diluncurkan pada 2018 oleh Presiden Joko Widodo merupakan arah dan strategi bagi percepatan penerapan industri 4.0 di Tanah Air.

foto: Kemenperin.go.id

BACA JUGA:   Buktikan Produksi Migas Terus Meningkat, Kinerja Pertamina Hulu Energi Andalkan Strategi Ini
Previous Post

APLN Pastikan Perkuat Likuiditas Atasi Kewajiban Surat Utang

Next Post

Naik Kapal Ferry ASDP Semakin Mudah dan Nyaman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR