TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Perum Perindo Semangat Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Nurdian Akhmad
18 August 2020 | 14:35
rubrik: BUMN, Ekda, GCG
Perum Perindo Semangat Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Jakarta, TopBusiness –  Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo dengan manajemen baru di bawah pimpinan  Fatah Setiawan Topobroto terus bekerja keras untuk memperbaiki tata kelola dan kinerja perusahaan yang sempat terpuruk pada tahun 2019 akibat kasus hukum yang menimpa direksi lama. Fatah Setiawan dilantik menjadi direktur utama Perum Perindo oleh Menteri BUMN pada 9 Juli 2020 menggantikan Farida Mokodompit.

Setelah dipercaya menakhodai Perum Perindo, Fatah Setiawan langsung melakukan sejumlah gebrakan dan langkah terobosan guna memperbaiki tata kelola perusahaan (GCG) yang pada 2019 berdasar penilaian Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) skornya cukup rendah yakni 58,486.

Fatah menengarai skor GCG yang rendah itu akibat kasus suap yang menimpa dirut Perum Perindo sebelumnya, Risyanto Suanda. Risyanto pada September tahun 2019 terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap impor ikan. “Ini yang menyebabkan skor GCG kita sangat rendah,” ucap Fatah dalam penjurian TOP GRC Awards 2020 yang diselenggarakan secara daring, pekan lalu.

Guna mengantisipasi terulangnya kasus suap dan korupsi di perusahaan, menurut Fatah, pihaknya membentuk Tim Pengelola Whistle Blowing System (WBS) di Lingkungan Perum Perikanan Indonesia WBS sesuai keputusan Direksi Perum Perikanan Indonesia Nomor KEP-092/PERINDO/DIR.A/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020.

Selain itu, kata dia, pihaknya menggandeng sejumlah institusi penegak hukum di Indonesia seperti pada Agustus ini kerja sama dengan Kejaksaaan Agung (Jamdatun) untuk melakukan pendampingan hukum terkait kegiatan perikanan di Indonesia. Tidak hanya itu, Perum Perindo juga dalam proses kerja sama dengan KPK untuk sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) kepada semua jajaran manajemen dan staf perusahaan.

“Kami juga sudah bekerjasama dengan tim kawal BUMN mengikuti imbauan deputi hukum dan penindakan di Kementerian BUMN. Kami juga sedang proses kerja sama dengan BPKP, LKPP, Bareskrim Polri dan juga beberapa institusi yang akan bekerja sama. Maksudnya ini untuk memberikan masukan kepada kami dalam penerapan GCG di Perum Perindo. Dengan terjadinya OTT yang lalu, teman-teman di Perum Perindo mengalami ketidakpercayaan diri dalam mengelola perusahaan, dampaknya cukup dalam sehingga kami berusaha membangun kepercayaan melalui kerja sama dengan beberapa institusi,” kata Fatah.

BACA JUGA:   Pendapatan Naik, Kerugian Garuda Indonesia Menyusut 60%

Tak hanya itu, kata Fatah, manajemen baru Perum Perindo  juga berupaya membangun komunikasi yang intens dengan semua level karyawan. Perubahan juga dilakukan terkait usulan kegiatan atau proyek dari sebelumnya dilakukan satu arah dari atasan ke bawahan atau sistem top down, sekarang ini usulan juga dibangun dari bawah atau bottom up.

“Jika ada usulan bisnis, teman-teman di bawah juga bisa mengusulkan, lalu naik ke direksi, setuju atau tidak. Direksi juga boleh-boleh saja mengusulkan proyek, tapi ini untuk dievaluasi. Jika teman-teman mengatakan proyek ini tidak visibel, ya tidak kita laksanakan. Jadi mereka bukan untuk setuju apa yang dikatakan direksi. Ini perusahan kita bersama, teman-teman yang akan terus-menerus di sini, dan direksi hanya orang yang dititipkan oleh pemegang saham,” kata Fatah.

Pekerjaan rumah (PR) besar manajemen baru Perum Perindo lainnya adalah memisahkan fungsi regulator dan operator dalam pengelolaa perusahaan. “Pada waktu kami masuk ke sini, ada tumpang tindih antara fungsi regulator dan operator. Regulator juga ikut berbisnis, misalnya di pintu masuk pelabuhan ada biaya parkir sepeda motor dan mobil. Tapi kutipan itu tidak masuk ke Perum Perindo, demikian juga  terkait infrastruktur jalan. Saat ini, siapa saja bisa membangun gardu listrik di tengah jalan tanpa seizin saya. Ini karena tidak jelas fungsi regulator dan operator,” tutur dia.

Saat ini, Perum Perindo mengelola pelabuhan perikanan di lima tempat yakni di Muara Baru Jakarta, Brondong Jawa Timur, Pemangkat Kalimantan barat, Belawan Sumatera Utara,  dan Perigi. Ia berharap ke depan semua pelabuhan perikanan itu dikelola penuh oleh Perum Perindo selaku operator. Fatah juga ingin kawasan pelabuhan perikanan nantinya dikembangkan seperti kawasan industri sehingga pihaknya bisa mendapatkan pemasukan dari service charge, sewa lahan, pelayanan listrik, dan fiber optik.

BACA JUGA:   Erick Rombak Direksi InJourney Airports, Muhammad Rizal Pahlevi Jadi Dirut

“Bisnis perdagangan ikan marginnya kan tidak besar, sedangkan pengeloalan pelabuhan perikanan margin lebih besar,” kata dia.

Aktivitas usaha Perum Perindo saat ini ada 14 aktivitas antara lain

1. Pelayanan Es

2. Pelayanan CS dan ABF

3. Pelayanan Ruang, Tanah dan Bangunan

4. Pelayanan Tambat Labuh

5. Pelayanan Docking

6. Pelayanan Listrik

7.  Pelayanan BBM

8. Pelayanan Listrik         

9.  Pelayanan Air  

10. Perdagangan

11. Perikanan Tangkap

12. Perikanan Budidaya

13. Pabrik Pakan

14. PIM

Terkait implementasi manajemen risiko, menurut Fatah, direksi segera membangun dan melaksanakan program manajemen risiko korporasi secara terpadu yang merupakan bagian dari pelaksanaan program GCG. “Dalam pelaksanaan program manajemen risiko dapat dilakukan dengan membentuk unit kerja tersendiri yang ada di bawah Direksi. Tidak menempel pada Divisi Pengembangan Usaha seperti yang berlaku sekarang ini,” tutur dia.

Terkait bisnis di masa pandemi Covid-19 ini, Perum Perindo bersama BUMN pangan lainnya sudah menjual produk perikanan secara online melalui aplikasi warung pangan. Perum Perindo memasukkan produk-produk ikan yang siap masak (ready to cook) dan siap makan (ready to eat) serta bisa diantar langsung ke pembeli. “Kami akan distribusikan langsung ke perumahan-perumahan atau komunitas yang ada. Bisnis ikan selama pandemi ini sebenarnya tdak mengalami dampak pandemi, tapi yang berdampak pada logistiknya karena kebijakan PSBB,” tutur dia.

Previous Post

Indeks Komposit Jakarta Naik

Next Post

Aplikasi Ini Mudahkan Warga Ber-Posyandu Saat Covid

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR