Jakarta, TopBusiness – Lembaga pemeringkat efek, PT Pefindo menegaskan peringkat idA untuk PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dan Obligasi Berkelanjutan III dengan nilai maksimum Rp3,5 triliun.
“Kami juga menegaskan kembali peringkat idA untuk Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2015 senilai Rp500 miliar dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2017 Rp800 miliar yang akan jatuh tempo pada 16 Desember 2020 dan 28 November 2020,” kata analis, Christyanto Wijaya dan Marshall Tatuhas, di Jakarta.
Perusahaan berencana melunasi Obligasi menggunakan kombinasi dari dana internal, utang bank dan dana dari aksi korporasi yang akan dilakukan. Pada 30 Juni 2020, Perusahaan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp2,5 triliun. Juga mempunyai fasilitas kredit revolving loan dari beberapa bank sebesar Rp1,5 triliun dan ruang untuk menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III sampai dengan Rp2,3 triliun.
Prospek atas peringkat Perusahaan adalah “stabil”. Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.
Peringkat mencerminkan posisi pasar SMRA yang kuat di dalam industri properti, kualitas aset yang baik, dan pendapatan berulang yang cukup. Namun, peringkat dibatasi oleh struktur permodalan yang agresif dan perlindungan arus kas yang lemah, risiko pengembangan proyek baru di area baru, dan karakteristik industri properti yang sensitif terhadap perubahan kondisi makroekonomi.
Peringkat tersebut dapat dinaikkan jika perusahaan secara konsisten mencapai target marketing sales, pendapatan, serta EBITDA. Pencapaian tersebut juga harus disertai oleh tingkat leverage keuangan yang lebih konservatif. Peringkat dapat diturunkan, jika perusahaan membukukan marketing sales yang lebih rendah dari target serta progres penyelesaian pembangunan properti yang lebih lama dari perkiraan sehingga dapat menyebabkan pengakuan pendapatan yang tidak mencapai target. Peringkat juga dapat berada dibawah tekanan, jika utang lebih besar dari proyeksi, yang mengakibatkan struktur permodalan yang lebih agresif.
“Kami juga dapat menurunkan peringkat jika pandemi COVID-19 yang berkepanjangan memengaruhi kinerja bisnis SMRA secara signifikan karena segmen properti sangat berkorelasi dengan kondisi ekonomi,” pungkas mereka.
Fotographer: Rendy MR
