Jakarta, TopBusiness—Perusahaan properti yang terdaftar sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni Pollux Properti, pada hari ini menyampaikan keterbukaan informasi/jawaban tertulis kepada otoritas bursa saham itu. Jawaban itu sehubungan dengan pertanyaan tentang penyebab fluktuasi harga saham perusahaan dengan kode emiten POLL tersebut.
Iwan Aliwiyana, dalam jawaban tertulis itu, menyampaikan bahwa pihaknya tidak punya informasi atau fakta material yang dapat berpengaruh kepada nilai efek POLL, yang belum disampaikan.
Iwan pun menjelaskan bahwa Pollux Properti belum mendapatkan informasi tentang adanya pemegang saham di atas 5% yang bertransaksi, atau pun yang melakukan transaksi hingga pemilikannya melebihi 5%, dan [sebenarnya] wajib menyampaikan keterbukaan informasi.
Pollux Properti pun, dalam tiga bulan mendatang, belum berencana melakukan aksi korporasi yang bisa berakibat kepada harga efek tersebut. “Kami pun telah menyampaikan dampak pandemi Covid-19. Dan kami tidak punya informasi lain yang belum diungkapkan kepada publik,” papar Iwan.
Sementara, berdasarkan data dari Dunia Investasi, sedari 1 September 2020 sampai penutupan perdagangan kemarin sore (10 September 2020), saham POLL bergerak dalam interval harga Rp 3,600 sampai Rp 5.200. Harga tertinggi yakni Rp 5.200 terjadi pada penutupan perdagangan kemarin sore.
Volume perdagangan saham POLL, pada periode tersebut, ada di interval 4.700 unit sampai dengan 1.722.600 unit.
Pada periode tersebut, aksi beli oleh investor asing ada di interval 4.700 unit sampai 396.400 unit.
Investor asing tercatat melakukan satu kali aksi jual, yakni pada 1 September 2020 dengan total jumlah di 6.100 unit saham.
Sumber Ilustrasi: Istimewa
