Jakarta, TopBusiness – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menaikkan peringkat Obligasi Berkelanjutan I 2015 Seri B PT Modernland Realty Tbk (MDLN) menjadi “idCCC” dari “idD”.
Hal ini karena perusahaan telah mencapai kesepakatan dengan para pemegang obligasi untuk memperpanjang jatuh tempo obligasi selama satu tahun menjadi 7 Juli 2021, sekaligus mengurangi tingkat bunga menjadi 10% dari 12,5%.
Tingkat bunga tersebut berlaku untuk pembayaran bunga sejak periode pembayaran ke 21 yang jatuh tempo pada 7 Oktober 2020 ini.
Hal ini berdasar paparan riset dari Pefindo yang disampaikan oleh analisnya, Yogie Perdana dan Christyanto Wijaya, seperti yang diterima TopBusiness, ditulis Rabu (23/9/2020).
“Kami juga mempertahankan peringkat MDLN di “idSD” karena MDLN gagal dalam membayar kewajiban keuangan lainnya setelah gagal dalam membayar kupon atas obligasi USD150 juta yang telah jatuh tempo pada 30 Agustus 2020, dan kecil kemungkinan Perusahaan akan melakukan pembayaran atas kupon dalam masa tenggang 30 hari,” tegas mereka.
Disebutkannya, pandemi COVID-19 telah sangat memberatkan kondisi operasi MDLN karena penjualan lahan industri untuk sementara waktu tertunda di tengah pasar properti perumahan yang sudah lemah. Sementara koleksi cicilan kas dari penjualan sebelumnya sedang di bawah tekanan karena kapasitas pembeli untuk membayar terganggu.
Akses ke sumber likuiditas juga terhambat karena keengganan pemberi pinjaman terhadap sektor ini yang juga meningkat. “Ini terbukti dengan saldo kas MDLN yang turun menjadi Rp180,3 miliar pada 31 Maret 2020 dari Rp553,9 miliar pada akhir 2019,” katanya.
Obligor dengan peringkat idSD (Selective Default) menandakan obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat, tetapi masih melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajiban lainnya.
Adapaun untuk efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.
Kegiatan MDLN sendiri meliputi pengembangan properti residential, kawasan industrial, dan eksposur kecil ke segmen perhotelan dan komersial.
Proyek-proyek utama MDLN terletak di Cakung, Serang, dan Tangerang. Pada tanggal 31 Maret 2020, pemegang saham adalah PT Honoris Corporindo Pratama (14,1%), PT Panin Sekuritas Tbk (12%), AA Land Pte Ltd (7,4%), Woodside Global Venture Inc (6,9%), PT CGSCIMB Sekuritas Indonesia (5%), dan public (54,6%).
Foto: Istimewa
