Jakarta, TopBusiness – Pasca mengalami masalah keuangan yang berdarah-darah akibat salah kelola dari perusahaan, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) beberapa hari lalu sudah diputuskan untuk mendapat suntikan modal melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN).
Bahkan jumlahnya tak tanggung-tanggung mencapai Rp22 triliun. Keputusan ini tak lepas dari disepakatinya persetujuan antara Komisi VI DPR dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN.
Kendati banyak menuai protes, namun pemerintah sepertinya tak bergeming. Bahkan disebut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, langkah penyelamatan Jiwasraya ini sudah tepat, karena jika tidak dilakukan sekarang bisa menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Dan dengan langkah ini, Kementerian BUMN berharap, tindakan penyelamatan ini akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BUMN, pemerintah maupun industri asuransi pada umumnya. “Karena kami [dengan PMN ini] mencegah kerugian lebih besar yang dialami AJS (Asuransi Jiwasraya). Kita gak mau seperti itu,” tegas dia dalam paparan media secara online, ditulis Senin (5/10/2020).
Menurut dia, nantinya dana Rp22 triliun itu akan disuntikkan kepada IFG Life, sebuah perusahaan asuransi jiwa baru yang dibentuk pemerintah di bawah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Bahana sebagai Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.
Alasan selanjutnya, kata dia, langkah suntikan PMN ini karena Kementerian BUMN akan memenuhi kewajiban bagi pemegang polis dengan cara dicicil terhadap seluruh pemegang polis yang sampai 31 Agustus 2020 jumlahnya mencapai 2,63 juta orang, di mana lebih dari 90% nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Sehingga, pemegang polis tetap dapat menerima sebagian besar haknya, opsi ini lebih baik dibanding likuidasi. Kalau AJS likuidasi akan mendapat lebih kecil, ini lebih baik walau tidak memenuhi semua kewajiban hak pemegang polis,” kata Arya.
Bagi pemerintah, kata Arya, Jiwasraya sebagai perusahaan BUMN yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah tentu pemerintah tak tinggal diam. Untuk itu langkah ini adalah bagian dari pertanggungjawaban pemerntah terhadap perusahaan sendiri.
“Ini menyangkut kredibilitas pemerintah terhadap BUMN, sehingga sangat wajar sebagai pemegang saham pemerintah harus bertanggungjawab dengan perusahaannya sendiri,” tandas Arya.
Apalagi memang, lanjutnya, kasus Jiwasraya ini sudah berlangsung satu dekade, sehingga pemerintah mau tidak mau harus melakukan bail in untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya dengan memasukkan modal atau menutupi kerugian Jiwasraya.
Foto: Istimewa
