Jakarta, TopBusiness—Menurut sumber pembiayaan, pengembang properti residental masih mengandalkan sumber dari nonperbankan untuk pembiayaan pembangunan properti itu.
“Pada triwulan III 2020, pembiayaan pembangunan properti yang bersumber dari dana internal pengembang mencapai 66,87% dari total kebutuhan modal,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko, di Jakarta hari ini.
Onny mengatakan bahwa berdasarkan Survei Harga Properti Residensial Triwulan III 2020 Bank Indonesia, konsumen masih menjadikan KPR sebagai sumber pembiayaan utama dalam pembelian properti hunian.
“Pangsa KPR mencapai 76,02% dari total pembiayaan,” kata dia.
Harga properti residential tumbuh terbatas pada triwulan III 2020. Perkembangan ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) Triwulan III 2020 yang tercatat sebesar 1,51% (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,59% (yoy).
IHPR diprakirakan masih tumbuh terbatas pada triwulan IV 2020 sebesar 1,29% (yoy).
Dari sisi volume, penjualan properti residental pada triwulan III 2020 masih menurun. Hal ini tercermin dari penjualan properti residential yang terkontraksi 30,93% (yoy), dibandingkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 25,60% (yoy). “Penurunan penjualan properti residental ini terjadi pada seluruh tipe rumah,” kata Onny.
Foto: Rendy MR/TopBusiness
