
Jakarta-Thebusinessnews. Ketua umum Indonesia Islamic Global Market Ascoaciation (IIGMA ) Ahmad Badawi menyatakan Master Repo Agrement (MRA) berpotensi picu perpindahan likuiditas Bank syariah. Saat ini Likuiditas Bank Bank syariah tanah air yang ditempatkan di Faslitas Bank Indonesia Syariah ( FASBIS ) sebesar Rp 10 triliunan.
“ Kami harapkan dengan adanya MRA antar bank Bank Syariahkan akan terjadi perpindahan ke Sukuk sebesar 40 persen ataua Rp 3 triliun – Rp 4 triliun ,“ terang dia di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Rabu, 01 Juli 2015
Hal itu sebagai dampak rencananya penanda tangan MOU MRA Syariah oleh 18 Bank Umum Syariah (BUS ) dan Unit Usaha Syariah (UUS ). Dimana penjanjian Repo tersebut mengunakan jaminan surat berharga negera atau Sukuk Syariah.
Sedangkan penempatan dana Bank syariah di sukuk negera saat ini masih minim yakni hanya berkisar Rp 5 triliun . “ jadi dengan MRA ini Sukuk bisa dijadikan alat likuiditaas bank Syariah, “ terang dia.
Sementara imbal hasil dari MRA ini , diperkirakan di atas FASBIS dan di Sertifikast investasi mudarabah antar bank (SIMA). (AZ)