Jakarta, TopBusiness—Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada pagi ini mengumumkan keterbukaan informasi terkait dengan perubahan nama badan hukum PT Telekomunikasi Indonesia (kode emiten: TLKM).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, menjelaskan bahwa nama PT Telekomunikasi Indonesia berubah menjadi sebagai berikut: PT Telkom Indonesia. “Hal tersebut berdasarkan surat dari emiten tersebut yang kami terima pada 2 Desember 2020,” kata Vera.
Adapun Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandi, memaparkan bahwa tidak ada pengubahan kode emiten sehubungan dengan hal tersebut. “Kodenya tetap sama yakni TLKM,” katanya.
Irvan menjelaskan pula bahwa pengubahan nama badan hukum tersebut berlaku mulai hari ini.
Sementara, berdasarkan data transaksi bursa saham tersebut, pada sekitar jam 09.10, saham TLKM seharga Rp 3.250 per lembar, atau menurun Rp 50. Saham TLKM sudah ditransaksikan sebanyak 168.000-an unit pada sekitar 10 menit pertama perdagangan hari ini.
Sumber Ilustrasi: Istimewa
