Jakarta, TopBusiness – Situasi berat yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat pandemic ternyata melebihi dari periode krisis-krisis sebelumnya. Namun begitu, ternyata mereka tidak menyurutkan komitmen melakukan praktik bisnis ramah lingkungan.
Hal ini seperti dari hasil studi yang dilakukan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada terhadap sektor UMKM. Mereka melakukan survei terhadap 1.073 pelaku usaha tersebut sebagai responden. Dan ternyata, salah satu temuannya, para UMKM ini merasakan dampak yang sangat berat, yang tidak terjadi saat krisis ekonomi sebelumnya.
Menurut peneliti Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Poppy Ismalina, sebanyak 96% responden menyatakan adanya penurunan omzet. Bila diuraikan dari jumlah tersebut, sebanyak 27% responden mengalami penurunan omzet di atas 60% dan 29% responden menyatakan omzet turun dengan rentang 40-60%.
“Temuan ini tentunya menjadi catatan suram UMKM, padahal sektor usaha ini berkontribusi besar pada produk domestik bruto (PDB) sebanyak 55-60% pada 2018-2019. Bahkan penyerapan tenaga kerjanya di atas 90% dari total tenaga kerja,” urai Poppy dalam hasil riset yang diterima TopBusiness, di Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Selain itu, terkait dengan bantuan terhadap UMKM memang telah diberikan lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan besaran Rp 114,81 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp 695,2 triliun, namun itu hanya untuk jangka pendek, sedangkan pandemi belum bisa dipastikan kapan berakhir.
“Dan ternyata dalam survey itu, para pelaku UMKM lebih memerlukan bantuan tunai, ketimbang potongan pajak penghasilan dan subsidi bunga pada pinjaman non-KUR,” teang dia.
Lebih jauh dia menegaskan, sekalipun dalam kondisi krisis, UMKM juga ternyata tetap berusaha menjalankan komitmen bisnis berkelanjutan. Secara teknis, mereka berusaha menghemat konsumsi energi dalam kegiatan operasionalnya.
Menurut pelaku UMKM tersebut, kata dia, praktik bisnis ramah lingkungan ternyata meningkatkan reputasi usaha. Oleh sebab itu, sebisa mungkin pelaku usaha menerapkan praktik hijau, kecuali aktivitas yang memerlukan biaya investasi besar. “Keinginan mendapatkan izin lingkungan juga dimiliki oleh mayoritas UMKM,” sambung Poppy.
Di tempat yang sama, Tata Mustasya, Koordinator Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara menuturkan, UMKM harus lebih menjadi prioritas dalam program pemulihan PEN. Pemerintah jangan justru menyokong pengusaha besar dan kebijakan yang tidak pro terhadap lingkungan, seperti kebijakan biodiesel yang mendapatkan subsidi sebesar Rp2,78 triliun lewat PEN.
Apalagi pelaku UMKM kini semakin melihat bahwa praktik bisnis berkelanjutan bisa membawa usaha bertahan dalam jangka panjang. Untuk itu, pemerintah harus merancang strategi khusus untuk membantu UMKM bisa mengembangkan praktik bisnis hijau.
Seperti halnya Pemerintah Malaysia dengan program Green Technology Financial Scheme, yakni pinjaman lunak bagi bisnis yang menerapkan praktik ramah lingkungan, yang sekarang memasuki tahap kedua (2.0) dengan total pendanaan RM 2 miliar.
“Komitmen UMKM terhadap praktik bisnis hijau perlu direspons serius oleh pemerintah dengan berbagai insentif. Dengan menyerap tenaga kerja lebih dari 90 persen, pemerintah harus menempatkan UMKM sebagai prioritas kebijakan ekonomi dan tercermin dalam alokasi sumber daya pemerintah,” tandas Tata.
Foto: Rendy MR (TopBusiness)
