Jakarta, TopBusiness – Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
BEI melakukan penghentian sementera perdagangan atau suspensi pada perdagangan, Kamis (17/12/2020). “Penghentian sementara perdagangan saham APEX tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham APEX,” kata Lidia.
Ditambahkan, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Foto: Rendy MR
