Jakarta, TopBusiness – Mengacu pada Peng-SPT-0004/BEI.WAS/01-2021, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mensuspensi saham & waran seri I PT Urban Jakarta Propertindo Tbk. (URBN & URBN-W) pada perdagangan hari ini.
“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham & Waran Seri I PT Urban Jakarta
Propertindo Tbk. (URBN & URBN-W), pada perdagangan tanggal 8 Januari 2021,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M Panjaitan, dalam laman idx.co.id.
Penghentian sementara perdagangan saham dengan kode perdagangan URBN tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai. Sementara, waran seri I PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN-W) dilakukan di seluruh pasar, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham & Waran Seri I PT Urban Jakarta Propertindo Tbk. (URBN & URBN-W).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Foto: Rendy MR
