Jakarta, TopBusiness – Dengan berdasarkan Peng-SPT-0006/BEI.WAS/01-2021, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk dengan kode APEX.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk. (APEX), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk. (APEX),” kata Lidia M Panjaitan, selaku kepala divisi pengawasan transaksi, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi diterapkan di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” pungkas Lidia.
Foto: Rendy MR
