Jakarta, TopBusiness – Berdasar Peng-UPT-0006/BEI.WAS/01-2021, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi saham PT Indosat Tbk dengan kode perdagangan.
Menurut Lidia M. Panjaitan, selaku kepala divisi pengawasan transaksi, di website idx.co.id, di Jakarta, menunjuk Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-0003/BEI.WAS/01-2021 tanggal 7 Januari 2021, perihal penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Indosat (Persero) Tbk (ISAT).
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Indosat (Persero) Tbk.
(ISAT) dibuka kembali,” katanya.
Unsuspensi diberlakukan di pasar reguler dan tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 13 Januari 2021.
Foto: Rendy MR
