TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Prospek Stabil, Pefindo Nilai Likuiditas Keuangan Jamkrindo Kuat

Busthomi
14 January 2021 | 09:29
rubrik: Finance
Volume Penjaminan Jamkrindo Semester I Capai Rp 102,5 Triliun

Foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) baru saja memberikan peringkat kekuatan keuangan di posisi “idAA+” untuk PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Prospek dari peringkat tersebut adalah “stabil”.

Dalam penilaian Pefindo ini, menurut analisnya Hasnalia Hanifah, perusahaan penjaminan dengan peringkat idAA memiliki karakteristik keamanan keuangan yang sangat kuat relatif terhadap perusahaan lainnya di Indonesia, dengan hanya sedikit perbedaan dibandingkan peringkat yang lebih tinggi.

“Dan tanda tambah (+) ini menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan,” katanya dalam hasil riset yang diterima media, Kamis (13/1/2021).

Peringkat tersebut, kata dia, mencerminkan peran penting Jamkrindo bagi pemerintah Indonesia, posisi bisnisnya yang sangat kuat dalam bisnis penjaminan kredit, dan profil permodalan yang sangat kuat. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh kinerja operasional yang moderat.

Untuk itu, peringkat juga dapat dinaikkan jika terdapat bukti lebih lanjut dari dukungan yang lebih kuat dari pemerintah, disertai dengan perbaikan pada indikator profitabilitas secara berkelanjutan.

Sebaliknya, peringkat dapat berada di bawah tekanan jika terdapat penurunan substansial pada posisi bisnisnya, atau jika Pefindo berpendapat bahwa terdapat penurunan material dalam dukungan pemerintah.

“Disrupsi signifikan pada program kredit pemerintah dapat memengaruhi posisi bisnis Perusahaan dan nilai Perusahaan bagi pemerintah,” katanya.

“Kami berpandangan bahwa inisiatif social distancing di tengah pandemi COVID-19 cukup berdampak pada perolehan bisnis baru industri penjaminan kredit, sebagai akibat dari penurunan pencairan pinjaman baru oleh bank dan perusahaan pembiayaan,” imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, klaim dapat meningkat seiring dengan melemahnya kondisi makro ekonomi yang memengaruhi kemampuan pembayaran debitur, meskipun hal ini dimitigasi sebagian oleh skema relaksasi bagi debitur yang memenuhi syarat yang terkena dampak COVID-19.

BACA JUGA:   Berbagi Kasih, FIFGROUP Gelar Bakti Sosial Natal 2025

“Kami berpandangan industri penjaminan kredit akan menambah cadangan dan mencatat kerugian underwriting. Kondisi suku bunga yang rendah dan meningkatnya volatilitas pasar investasi juga akan membebani profitabilitas para pelaku industri dan memperlambat akumulasi modal dalam waktu dekat,” kata Hanifah.

Namun, perusahaan penjaminan kredit biasanya memiliki posisi kunci di ceruk pasarnya, dan terbukti mampu mempertahankan pertumbuhan pada volume penjaminan.

“Kami berharap industri dapat mempertahankan buffer yang cukup di atas ketentuan solvabilitas, didukung oleh skema jaminan ulang. Kami memandang likuiditas industri cukup memadai didukung kepemilikan aset likuid yang memadai dalam mendukung kebutuhan pembayaran jangka pendek,” tuturnya.

Dinilai Pefindo, dampak COVID-19 terhadap profil kredit Jamkrindo secara keseluruhan akan tetap terkendali mempertimbangkan permodalan dan likuiditas yang sangat kuat, serta peran pentingnya bagi pemerintah.

“Akan tetapi, kami mengamati bahwa Jamkrindo terpapar pada risiko konsentrasi terhadap produk penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menyumbang lebih dari 60% dari imbal jasa penjaminan yang diterima, mengingat segmen ini rentan terhadap penurunan kemampuan membayar di tengah pandemi ini, tercermin dari rasio klaim yang tinggi,” ujarnya.

“Kami akan terus memantau industri dan kinerja Perusahaan selama pandemi ini, terutama terkait profil risiko bisnisnya serta posisi likuiditasnya untuk memenuhi kewajiban keuangannya,” jelas dia.

Jamkrindo didirikan pada tahun 1970 sebagai Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK). Perusahaan dimiliki oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sebesar 99,99998%, dan sisanya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia melalui saham seri A Dwiwarna.

Perusahaan bergerak di bidang jasa penjaminan kredit khusus untuk Usaha Mikro, Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) melalui penyediaan berbagai produk penjaminan. Jamkrindo ditunjuk sebagai Perusahaan Penjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebuah Program Kredit yang dijamin Pemerintah sejak 2007.

BACA JUGA:   Motor Kredit Dijual, Ketua RT di Jember Jadi Narapidana

Selain kantor pusatnya di Jakarta, perusahaan memiliki 56 kantor cabang dan 16 kantor unit di kota-kota besar di Indonesia, dengan 935 karyawan tetap per 30 September 2020.

FOTO: Istimewa

Tags: Jamkrindolikuiditaspefindo
Previous Post

Saham Aneka Tambang Bisa Terus Naik

Next Post

Indeks Komposit Jakarta Terangkat 10 Poin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR