Jakarta, TopBusiness – Dengan mengacu pada Peng-UPT-0009/BEI.WAS/01-2021, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE).
Menurut Lidia M. Panjaitan, kepala divisi pengawasan transaksi, menunjuk Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-0048/BEI.WAS/12-2020 tanggal 18 Desember 2020, perihal penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Alfa Energi Investama Tbk. (FIRE).
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Alfa Energi Investama Tbk. (FIRE) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali,” katanya, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Saham dengan kode perdagangan mulai perdagangan sesi I tanggal 18 Januari 2021.
Foto: Rendy MR
