Jakarta, TopBusiness – Di tengah pandemi Covid-19 yang masih meninggi, tentu saja perlindungan asuransi menjadi sesuatu yang penting. Untuk itu, banyak perusahaan asuransi yang berkomitmen untuk terus bisa memberikan klaim bagi para penderita Cvodi-19 ini.
Salah satunya adalah PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri). Menurut keterangan resmi perserian yang diterima TopBusiness, Jumat (29/1/2021), pihak AXA Madiri memastikan untuk terus mewujudkan komitmen untuk senantiasa melindungi nasabah di setiap tahap kehidupan.
Dan kali ini, dengan memberikan pertanggungan klaim biaya perawatan pasien Covid-19 senilai lebih dari Rp460 juta.
Pembayaran klaim ini secara simbolis diserahkan kepada Syamsul Hariadi, salah satu penyintas Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur selaku pemegang polis Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera Syariah.
“Tidak pernah mengira dalam waktu yang cukup singkat yaitu 2 bulan saya dan istri menjadi nasabah AXA Mandiri, biaya perawatan kami selama di rumah sakit tetap ditanggung dengan proses pengajuan klaim yang cepat dan mudah,” jelasnya.
“Setelah verifikasi biaya pengobatan dan perawatan yang telah dikeluarkan pihak rumah sakit, kami hanya perlu menunjukkan kartu asuransi ke kasir untuk melakukan pembayaran,” imbuh Syamsul lagi.
Selain itu, di awal merebaknya pandemi ini di Indonesia, AXA Mandiri dipercaya oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) untuk menyediakan perlindungan jiwa dengan nilai pertanggungan lebih dari Rp 1 trilun kepada 35 ribu tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 ini.
FOTO: (Ki-Ka) Perwakilan AXA Mandiri mendampingi Area Manager Surabaya Kota Mandiri Syariah Edi Dwi Efendi, menyerahkan secara simbolis klaim biaya perawatan COVID-19 senilai lebih dari Rp 460 juta kepada penyintas COVID-19 Syamsul Hariadi di Surabaya, 28 Januari 2021. Syamsul merupakan pemegang polis Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera Syariah. (Istimewa)
