Jakarta, TopBusiness – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan kembali memberikan peringkat “idAAA” untuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan Obligasi Berkelanjutan Bank Mandiri I Tahun 2016. Pefindo juga menegaskan peringkat “idAA” untuk MTN Subordinasi I/2018. Prospek untuk peringkat korporasi tersebut adalah “stabil”.
Menurut analis Pefindo, Kreshna Armand dalam Danan Dito, dari hasil riset yang dikutip hari ini, obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.
“Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan obligor lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat,” tegasnya.
Peringkat tersebut, kata mereka, mencerminkan dukungan yang kuat dan terbukti terhadap BMRI dari pemegang saham pengendali (Pemerintah Indonesia), posisi bisnis yang sangat kuat, permodalan yang sangat kuat, dan profil likuiditas yang sangat baik.
Namun, kekuatan tersebut terbatasi sebagian oleh ketatnya persaingan di tengah kondisi makroekonomi yang menantang.
“Meski begitu, peringkat dapat diturunkan jika kami berpendapat adanya penurunan terhadap dukungan dari pemerintah, yang mana dapat terjadi dari memburuknya profil kredit BMRI secara individu (standalone),” jelas mereka.
“Kami berpandangan bahwa pandemi COVID-19 telah meningkatkan profil risiko industri perbankan secara keseluruhan dengan menyebabkan penurunan bisnis yang substansial di hampir semua sektor, yang mengakibatkan permintaan pinjaman dan layanan perbankan lainnya lebih rendah,” imbuhnya.
Perlambatan bisnis juga telah melemahkan kemampuan pembayaran debitur, dan meskipun masalah fundamental kualitas aset dapat diatasi melalui proses restrukturisasi, sebagaimana diatur dalam POJK 48/2020, pelemahan lebih lanjut akan menambah tekanan pada indikator profitabilitas dan likuiditas bank.
“Secara keseluruhan, kami berpendapat bahwa dampak COVID19 ke industri perbankan tergolong dapat dikendalikan, didukung oleh keaktifan dalam mengelola manajemen aset liabilitas, cadangan likuiditas yang memadai termasuk tambahan likuiditas yang berasal dari penurunan tarif giro wajib minimum, dan hanya sedikit tekanan terhadap risiko penarikan dana pihak ketiga,” jelasnya.
Pihaknya berpendapat, dampak COVID-19 pada profil kredit BMRI secara keseluruhan akan tetap terkelola, didukung oleh faktor-faktor yang telah disebutkan di atas. Namun demikian, Pefindo mencatat eksposur Bank yang besar pada sektor-sektor yang terdampak COVID-19, seperti manufaktur, perdagangan, restoran & hotel, transportasi, dan konstruksi, mewakili 42,2% dari total portofolio pinjaman pada 31 Desember 2020.
“Dan tunggakan pinjaman dari sektor-sektor tersebut berpotensi menekan kualitas aset dan kinerja profitabilitas Bank. Pefindo akan terus memantau secara dekat dampak pandemi terhadap kinerja dan profil kreditnya secara keseluruhan,” urainya.
BMRI merupakan bank komersial milik pemerintah yang menawarkan produk dan jasa perbankan yang lengkap termasuk korporasi, komersial, UKM dan mikro, konsumer, internasional, dan treasury. BMRI juga menyediakan layanan jasa keuangan melalui anak-anak perusahaannya termasuk: PT AXA Mandiri Financial Services, PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia, PT Mandiri Tunas Finance (peringkat idAA+/stabil), dan PT Bank Mandiri Taspen.
Per 31 Desember 2020, 60% saham BMRI dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, sedangkan 40% sisanya dimiliki oleh publik. Kegiatan operasional BMRI didukung oleh 2.517 kantor domestik dan internasional, 1.719 outlet mikro, 13.217 ATM, dan 38.247 karyawan.
FOTO: Istimewa
