TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Dapat PSO KA Ekonomi Rp3,4 T, KAI Tandatangani Kontrak dengan Kemenhub

Busthomi
16 February 2021 | 10:21
rubrik: BUMN
KAI Minta Calon Penumpang Siapkan Berkas Saat New Normal

Foto: Rendy MR

Jakarta, TopBusiness – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani kontrak Public Service Obligation (PSO) sebesar Rp3,448 triliun dengan Kementerian Perhubungan untuk layanan kereta api kelas ekonomi (KA Ekonomi) di tahun 2021 ini. Jumlah ini meningkat 37% dibandingkan kontrak PSO tahun 2020 sebesar Rp2,519 triliun.

Penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Angkutan Penumpang Kereta Api Kelas Ekonomi dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dengan disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Stasiun Yogyakarta, Minggu lalu.

Menurut Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, KAI berkomitmen untuk memenuhi penugasan tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Caranya dengan memberikan layanan yang prima dari sisi sarana, fasilitas, dan pelayanan yang diberikan kepada para pelanggan kereta api dengan memenuhi standar pelayanan minimum yang sudah ditetapkan dalam peraturan Menteri Perhubungan No 63 tahun 2019,” ujar Didiek, dikutip Selasa (16/2/2021).

KAI akan menjalankan penugasan yang telah dimulai sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2021 ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 355 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada KAI untuk Menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik/PSO Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2021.

Adapun PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, Kereta Rel Diesel, Kereta Rel Listrik Jabodetabek, dan Kereta Rel Listrik Yogya-Solo.

“PSO ini merupakan wujud nyata pemerintah hadir untuk masyarakat melalui KAI. Sehingga mari bersama-sama kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat yang akan menggunakan transportasi kereta api,” ujar Didiek.

Di masa pandemi Covid-19 ini, KAI juga berkomitmen untuk selalu konsisten dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

BACA JUGA:   Pemerintah Bangun 10.524 Km Jalur Kereta hingga 2030

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan atas dukungan yang sangat besar kepada KAI dalam rangka menghadirkan layanan kereta api yang terjangkau dan dapat diandalkan oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, pemberian PSO ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau.

Dijelaskannya, moda kereta api menjadi salah satu moda yang diminati seluruh lapisan masyarakat. Di masa pandemi ini, ia meminta agar pelayanan kereta api memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

FOTO: Ilustrasi (Rendy MR/TopBusiness)

Tags: KAIkementerian perhubunganKereta EkonomiPSO
Previous Post

Gelaran “PaDi UMKM Virtual Expo 2021” Hasilkan Penjualan Rp 11,4 T

Next Post

Apa Penyebab Surplus Neraca Perdagangan Januari 2021?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR