TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Dorong Persaingan, BI Minta Bank Transparan soal Tingkat Bunga

Nurdian Akhmad
22 February 2021 | 15:17
rubrik: Ekonomi
12 Kepala Perwakilan BI, Berganti

Sumber Foto: Bank Indonesia

Jakarta, TopBusiness – Bank Indonesia (BI) mendorong industri perbankan terbuka atau transparan soal tingkat Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Transparansi suku bunga bank ini membuat masyarakat bisa memilih bank berdasarkan suku bunga yang ditawarkannya.

Ini akan memicu kompetisi bank sehingga memberikan dampak positif pada cepatnya transmisi suku bunga acuan ke suku bunga bank.
“Ini supaya masyarakat semakin aware, kalau tidak transparan kan seolah banknya sudah memberikan yang terbaik, padahal ada suku bunga bank lain yang lebih baik,” kata Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Juda Agung dalam Media Briefing BI, Senin (22/2/2021).

Mekanisme tersebut akan membuat suku bunga lebih fleksibel dan perbankan terpacu untuk lebih kompetitif. Selama ini, transparansi suku bunga tidak dilakukan secara meluas, hanya antara bank dengan nasabah. Dengan transparansi maka nasabah bisa memilih yang lebih baik dan mekanisme pasar berjalan dengan baik.

Ini juga menjadi salah satu upaya BI agar perbankan segera menurunkan suku bunga dasar kreditnya. BI sudah turunkan 150 bps suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sejak Februari 2020.

“Transmisinya ke suku bunga deposito sangat cepat sementara pada suku bunga kredit perbankan sangat lambat,” ujarnya.
Kelompok bank Himbara atau BUMN menempati suku bunga dasar kredit yang paling tinggi yakni 10,79 persen. Diikuti oleh BPD sebesar 9,8 persen Bank Umum Swasta Nasional sebesar 9,67 persen, dan bank asing sebesar 6,17 persen.

Sementara dari sisi segmen kredit, tertinggi ditempati oleh kredit konsumsi KPR sebesar 13,75 persen. Diikuti oleh konsumsi non-KPR sebesar 10,85 persen, mikro sebesar 9,7 persen, ritel sebesar 9,68 persen, dan korporasi sebesar 9,18 persen.

BACA JUGA:   Himbara Siap Bantu Debitur

Kredit mikro mencatat penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) sebesar 276 bps sejak Juni 2019. Penurunan ini jauh lebih dalam dibandingkan penurunan SBDK pada segmen kredit lainnya, tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah dalam mendorong pembiayaan pada skala usaha mikro melalui pemberian subsidi bunga kredit, di tengah pelemahan ekonomi akibat pandemi.

“Untuk teknisnya sendiri, BI masih belum tentukan ya, mungkin nanti dari OJK juga, bisa dengan di pintu kantor cabang, apa nanti di website atau lainnya,” katanya.

Publikasi serupa merupakan sebuah praktik internasional yang sering dijumpai. Bank sentral negara lain seperti di Malaysia, India, dan Tiongkok juga meluncurkan kebijakan transparansi suku bunga kredit melalui publikasi External Benchmark Rate, Loan Prime Rate, dan Base Rate.

IMF juga meminta tiap negara anggota untuk menyampaikan Reference Lending Rate dan Reference Deposit Rate untuk dipublikasikan sebagai selisih referensi suku bunga pinjaman terhadap suku bunga simpanan. Ini merupakan salah satu Financial Soundness Indicator (FSI).

Tags: bank
Previous Post

Perindo Targetkan Penjualan Naik 100 Persen

Next Post

Pemerintah Klaim PP UU Ciptaker Bakal Banyak Ciptakan Lapangan Kerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR