Jakarta, TopBusiness – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) pada hari ini, Senin (29/3/2021) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2021 di Jakarta, .
Ada beberapa agenda penting yang disepakti di RUPST tersebut. Tentu saja salah satunya menyepakati pembagian dividen kepada pemegang sahamnya. Tercatat, jumlah dividen yang dibagian perseroan mencapai Rp1,12 triliun atau sekitar 40% dari laba bersih perseroan di tahun 2020 lalu.
“Rapat menyetujui penetapan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun 2020 sebesar Rp2,79 triliun sebagai berikut: sebesar 40% atau Rp1,12 triliun ditetapkan sebagai dividen tunai. Dan sebesar 60% atau Rp1,67 triliun ditetapkan sebagai cadangan lainnya,” tutur Direktur Utama SIG, Hendi Prio Santoso, saat jumpa pers RUPST secara daring, Senin (29/3/2021).
Selain pembagian dividen, agenda RUPST juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Mochamad Choliq sebagai Komisaris Independen. Dan gantinya mengangkat Aas Asikin Idat sebagai Komisaris Independen.
“Rapat juga mengubah nomenklatur jabatan Direksi Perseroan yaitu semula Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko,” katanya.
Dengan demikian, berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru:
Dewan Komisaris
– Komisaris Utama: Rudiantara
– Komisaris: Hendrika Nora Osloi Sinaga
– Komisaris: Sony Subrata
– Komisaris: Astera Primanto Bhakti
– Komisaris: Lydia Silvanna Djaman
– Komisaris Independen: Nasaruddin Umar
– Komisaris Independen: Aas Asikin Idat
Dewan Direksi
– Direktur Utama: Hendi Prio Santoso
– Direktur Strategi Bisnis dan Pengembangan Usaha: Fadjar Judisiawan
– Direktur SDM & Hukum: Tina T. Kemala Intan
– Direktur Pemasaran dan Supply Chain: Adi Munandir
– Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Doddy Sulasmono Diniawan
– Direktur Produksi: Benny Wendry
– Direktur Engineering dan Proyek: Tri Abdisatrijo
Selain keputusan tersebut di atas, RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2020, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2020, dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020.
Selain itu juga sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020.
Juga, RUPST menyetujui Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2020, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020.
FOTO: PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021, di Jakarta, Senin (29/3). [Istimewa]
