Jakarta, TopBusiness – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 yang diselenggarakan di Auditorium Andrawina, Gedung Aneka Tambang, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Ada banyak mata acara yang dibahas, antara lain, pengesahkan laporan keuangan konsolidasian ANTM tanggal 31 Desember 2020, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris ANTM atas tindakan pengurusan dan pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku 2020.
“Dan pada mata acara RUPST ketiga, disetujui penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2020 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk perseroan, yaitu untuk dividen sebesar 35% dari laba bersih atau setara Rp402,27 miliar, tepatnya Rp402.273.481.131. Adapun sisanya sebesar 65% atau Rp747,07 miliar, tepatnya Rp747.079.322.099 dicatat sebagai saldo laba,” demikian keterangan resmi perseroan, dikutip Kamis (8/4/2021).
Selain itu, pemegang saham setuju untuk menerima laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang merupakan bagian dari Hasil Penawaran Umum Terbatas I, serta realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Selanjutnya, RUPST juga menyetujui perubahan pengurus perseroan dan nomenklatur pengurus perseroan, sesuai usulan dari pemegang saham Seri A Dwiwarna/kuasanya. Dalam RUPST ini, telah diberhentikan dengan hormat Aprilandi Hidayat Setia sebagai Direktur Niaga ANTM dan Hartono sebagai Direktur Operasi dan Produksi ANTM.
“Dewan Komisaris dan Direksi ANTM mengucapkan terima kasih kepada Aprilandi Hidayat Setia dan Hartono atas dedikasi dan dukungannya kepada Antam selama menjabat sebagai Direktur Perseroan,” tegasnya.
Pemegang saham juga menyetujui perubahan nomenklatur jabatan anggota Direksi Perseroan, sebagai berikut: Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Direktur Operasi dan Produksi menjadi Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis, serta meniadakan Direktur Niaga dan Direktur Pengembagan Usaha.
Dengan demikian, berikut ini susunan pengurus ANTM:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Agus Surya Bakti; Komisaris Independen: Gumilar Rusliwa Somantri; Komisaris Independen: Anang Sri Kusuwardono; Komisaris: Arif Baharudin: Komisaris: Dadan Kusdiana; Komisaris: Bambang Sunarwibowo.
Direksi
Direktur Utama: Dana Amin; Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Anton Herdianto; Direktur Sumber Daya Manusia: Luki Setiawan Suardi; Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis: Risono.
FOTO: Istimewa
