Jakarta, TopBusiness – Dalam laman idx.co.id dan Peng-SPT-00066/BEI.WAS/04-2021, PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Zebra Nusantara Tbk dengan kode perdagangan (ZBRA).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham ZBRA, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangannya.
Suspensi diberlakukan di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan hari ini.
Karena itu, bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Foto: Rendy MR
