Jakarta, TopBusiness – Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi saham PT KDB Tifa Finance Tbk atau TIFA.
Dalam laman idx.co.id, di Jakarta, dan melalui Peng-UPT-00068/BEI.WAS/04-2021 dengan menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00063/BEI.WAS/03-2021 tanggal 25 Maret 2021, perihal penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT KDB Tifa Finance Tbk. (TIFA).
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT KDB Tifa Finance Tbk. (TIFA) di pasar reguler dan tunai,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan.
Pemberlakuan unsuspensi tersebut mulai perdagangan sesi I tanggal 13 April 2021.
Foto: Rendy MR
