TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Diperlukan, Penyatuan Tata Bisnis dengan ISO 26000

Achmad Adhito
16 April 2021 | 13:43
rubrik: CSR
ABM Investama Terus Dongkrak Dana CSR

Ilustrasi CSR (Sumber: Istimewa)

Jakarta, TopBusiness—Sebuah tatanan baru bisnis yang disatukan dengan panduan CSR yakni ISO 26000, saat ini diperlukan. Dengan hal tersebut, korporasi berarti mengoptimalkan manfaat serta dampak ekonomi.

“Hal tersebut pun berlangsung dengan tetap memertahankan daya dukung alam, meminimalkan dampak lingkungan-sosial, dan lain-lain sejenis,” kata konsultan CSR (corporate social responsibility), Nurdizal M. Rachman.

Menjadi salah satu pembicara dalam seminar seminar bertajuk Adopsi dan Implementasi CSR Berbasis ISO 26000, yang digelar secara virtual oleh Majalah TopBusiness (15/4/2021), Nurdizal pun menjelaskan sejumlah hal lain. Yakni bahwa penyatuan tersebut penting dikarenakan sejumlah hal lain.

“Satu penyebabnya, adalah karena hanya bisnis yang dapat menciptakan kemakmuran ekonomi,” katanya.

Dalam konteks tersebut, untuk dapat tumbuh kuat, kalangan bisnis membutuhkan kondisi lingkungan usaha yang berdaya saing bagus dan lain-lain sejenis. “Bisnis pun membutuhkan yang sehat, serta membutuhkan komunitas yang sehat.”

Papar Nurdizal, implementasi CSR yang berpedoman kepada ISO 26000, sangatlah perlu. Sebab, para pemangku kepentingan (stake holders) cenderung lebih mendukung bisnis yang menunjukkan tanggung jawab yang bagus.

“Sementara, bisnis sering kali dihadapkan kepada persaingan untuk bertahan dan tumbuh.”
Bisnis dan tanggung jawab, Nurdizal menambahkan, merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan. Dan dua hal tersebut haruslah selaras.

BACA JUGA:   Linetrust Kucurkan Pendanaan USD30 Juta Kepada Sapkal Knowledge
Tags: csrcsv
Previous Post

Sepanjang 2020, AXA Mandiri Catatkan Pendapatan Hingga Rp12 Triliun

Next Post

Koperasi di Pesantren Dinilai Potensial Bangun Jaringan Ritel Modern

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR