Jakarta, TopBusiness—Investasi merupakan salah satu faktor penggerak pertumbuhan sektor industri, khususnya dalam mendukung upaya pemerintah mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.
Kementerian Perindustrian menargetkan investasi di sektor industri manufaktur mencapai Rp323,56 triliun pada tahun 2021, naik Rp58,28 triliun dari target tahun 2020 sebesar Rp265,28 triliun.
“Pemerintah bertekad untuk terus mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui kebijakan strategis, yang bisa menjadi daya tarik bagi para investor asing maupun domestik supaya mereka semakin percaya diri menanamkan modalnya di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan tertulis (18/4/2021).
Searah upaya tersebut, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektonika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier menyampaikan, komitmen pemerintah dalam mendorong peningkatan investasi di sektor industri telah tertuang di beberapa regulasi yang baru diluncurkan.
“Misalnya, penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja serta regulasi turunannya, akan membangun ekosistem iklim investasi yang kondusif dan menjadi daya tarik bagi para investor, serta diharapkan mempercepat program substitusi impor yang ditargetkan mencapai 35% pada akhir tahun 2022,” papar Taufiek.
