Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek atau suspensi saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk alias KONI sebab terjadi peningkatan harga signifikan.
Menurut Lidia M. Panjaitan, kepala divisi pengawasan transaksi BEI, dalam laman idx.co.id, di Jakarta, dengan memperhatikan Peng-SPT-00079/BEI.WAS/04-2021, maka BEI melakukan suspense KONI.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 28 April 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” papar dia.
Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Foto: Istimewa
