Jakarta, TopBusiness – Melalui Peng-UMA-00092/BEI.WAS/04-2021, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mengkategorikan PT ICTSI Jasa Prima Tbk dengan kode KARW ke dalam peningkatan harga dan aktivitas saham yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
Lidia M. Panjaitan selaku kepala divisi pengawasan transaksi dalam situs idx.co.id, di Jakarta, mengatakan dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham KARW yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” kata Lidia.
Ditambahkannya, sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham KARW tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Foto: Rendy MR
