TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Permudah Pembayaran Zakat, BTN Syariah Sinergi dengan BAZNAS

Busthomi
7 May 2021 | 16:20
rubrik: Finance
Permudah Pembayaran Zakat, BTN Syariah Sinergi dengan BAZNAS

Jakarta, TopBusiness – Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. terus bersinergi agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan perbankan syariah. Terbaru, BTN Syariah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengembangkan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah sehingga pembayarannya menjadi lebih mudah.

Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo mengatakan melalui BTN Syariah, perseroan ikut mendukung perekonomian syariah secara nasional dengan menyediakan layanan perbankan yang sesuai dengan konsep ekonomi berbasis syariah.

Kemitraan dengan BAZNAS pun, lanjut Haru, menjadi upaya BTN Syariah mendukung perekonomian Islam melalui pengembangan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah.

“Kami memiliki berbagai layanan dan fasilitas untuk mengembangkan ekosistem zakat, infak, dan sedekah mulai dari pembayaran hingga pengelolaan. Sehingga, dengan kerja sama ini, nasabah BTN Syariah dapat dengan mudah membayar zakat, infak, dan sedekah,” ujar Haru di sela penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank BTN dengan BAZNAS di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Adapun, selama ini BTN Syariah telah menyediakan fasilitas Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk penerimaan pembayaran zakat, infak, dan sedekah. Unit bisnis Bank BTN tersebut juga telah memfasilitasi penyaluran bantuan BAZNAS bagi hampir seribu guru pengajian di kota Bekasi.

Haru menuturkan selain menawarkan kemudahan pembayaran zakat, infak, dan sedekah, BTN Syariah juga menawarkan produk dan layanan perbankan lainnya untuk dapat mengoptimalkan kinerja BAZNAS. Bank BTN juga memberikan fasilitas pembiayaan termasuk KPR Syariah bagi para pengurus BAZNAS sehingga dapat memiliki hunian sendiri.

“Kami memahami betul posisi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat nasional yang amanah dan profesional dalam pengelolaannya. Untuk itu, kami menyediakan beragam fasilitas perbankan yang dapat digunakan BAZNAS di seluruh Indonesia untuk mempermudah tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Haru.

BACA JUGA:   PT Bank Tabungan Negara Perkuat GRC Dengan Sistem IT Terpadu

Sementara itu, hingga April 2021, BTN Syariah mencatatkan pertumbuhan positif di tengah kondisi pandemi yang masih menekan perekonomian nasional. UUS BTN tersebut berhasil mencatatkan pertumbuhan aset sekitar 18,43% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp30,11 triliun pada April 2020 menjadi Rp35,66 triliun di bulan yang sama tahun ini. 

Pertumbuhan aset unit bisnis syariah milik emiten bersandi saham BBTN tersebut ditopang kenaikan pembiayaan syariah sekitar 9,65% yoy menjadi Rp26,03 triliun per April 2021. Peningkatan aset juga ditunjang pertumbuhan pada dana pihak ketiga (DPK) BTN Syariah yang tumbuh sekitar 36,29% yoy menjadi Rp27,58 triliun per April 2021.

FOTO: Istimewa

Tags: bank BTNBaznaspembayaran zakat
Previous Post

Kuartal I-2021, Bank BSI Kantongi Laba Rp742 Miliar

Next Post

Hutama Karya Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR