Jakarta, TopBusiness – Ekonom senior dari Indef yang juga guru besar pertanian dari Universitas Lampung, Bustanul Arifin menyebut sejauh ini implementasi Sistem Resi Gudang (SRG) masih belum optimal, padahal secara konsep SRG ini cukup positif untuk menopang perekonomian. Tak hanya bisa menghidupkan sektor pertanian, tapi juga berdampak positif ke sektor pergudangan.
Menurutnya, SRG inisebagai instrument manajemen risiko baik itu tunda jual, lindung nilai, dan jamin harga, serta akses pembiayaan seperti untuk kepastian usaha dan informasi guarantee bagi lembaga keuangan.
“Selain itu, SRG juga jadi insentif bagi tumbuhnya industri pergudangan dan usaha lain terkait sistem resi gudang. Juga sebagai saran pengendalian stok pangan nasional dan komoditas strategis lain yang efisien, dan serta instrument pemyaluran kredit bagi perbanakn dan alternative pembiayaan sektor pertanian,” tutur Bustanul dalam webinar yang digelar Indef, ‘Reaktualisasi Sistem Resi Gudang’, Selasa (25/5/2021).
Sejauh ini, dalam catatan Indef, hingga April 2021 ada 123 gudang SRG yang dibangun Kementerian Perdagangan dan tersebar di 25 provinsi dan 105 kabupaten/kota. Sementara untuk swasta bisa membangun gudang SRG atas persetujuan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
SRG sendiri sejauh ini paling banyak mentransaksikan komoditi gabah, lalu disusul kopi, dan beras. Data selama tiga tahun ini, yakni untukl 2018-2020, untuk komoditi gabah dari 3.047 resi, terdapat volume gabah mencapai 89.546,78 ton atau senilai Rp483,02 miliar, dengan pembiayaan mencapai Rp282,42 miliar.
Lalu kopi dengan volume 2.433,63 ton dari 148 resi dengan nilai Rp156,75 miliar atau untuk pembiayaan mencapai 98,10 miliar. Selanjutnya beras, dengan resi 318, jumlah beras yang disimpan sebanyak 15.690,39 ton dengan nilai setara Rp136,76 miliar dengan pembiayaan sebesar Rp73,96 miliar.
Dan agar SRG ini berjalan efektif, kata dia, perlu ada beberapa hal yang harus dilakukan. Seperti, komitmen dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah; sarana dan prasarana gudang SRG yang memadai; SDM pengelola gudang yang kompeten dan mandiri; akses pada lembaga uji mutu produk; ketersediaan dan akses perbankan dan lembaga keuangan.
Selanjutnya, perlu adanya lembaga penjamin SRG; adanya kepastian pembeli (stand-by buyer); dan ekspektasi pendapatan (nilai tambah) bagi pemilik dan pembeli.
Selain itu, Bustanul juga menyoroti perlu ada kelembagaan yang ideal bagi SRG Indonesia. Untuk itu, kelembagaan ideal SRG ini perlu tetap di bawah Bappebti. SRG ini merupakan salah satu trisula dari kelembagaan lindung nilai bersama pasar lelang dan bursa berjangka.
“Juga, sesuai perkembangan zaman, SRG tidak hanya berfungsi sebagai lindung nilai semata, tapi mampu memberikan pendapatan dan nilai tambah dari proses bisnis dalam SRG,” katanya.
Selanjutnya, sepanjang stabilisasi harga dan laju inflasi menjadi tugas pemerintah dan Bank Indonesia (BI), SRG menjadi instrument pengukuran ketersediaan stok pangan daerah dan nasional. Selain itu, kelembagaan Pusat Registrasi di Bappebti mengembangkan data ketersediaan stok di setiap gudang SRG terintegrasi melalui Sistem Infromasi Resi Gudang (IS-WARE).
“Perlu juga ada sistem insentif yang berbasis inovasi dan teknologi wajib dikembangkan dengan basis kemitraan ABGC, bahkan sebagai ajang seleksi kebersaingan yang nyata. Ditambah lagi, kelembagaan ini harus bisa memberi nafas pengembangan digitalisasi rantai nilai dan kemitraan inklusif (inclusive closed loop system) akan menjadi alternatif pengembangan SRG ke depan, karena proses lindung nilai dan peningkatan nilai tambah berjalan bersamaan,” sarannya.
FOTO: Istimewa
