Jakarta, TopBusiness – Ekonom senior dari INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini turut menyoroti rencana pengajuan anggaran pertahanan dan keamanan dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.
Didik menyebut, ada yang mengejutkan dalam proses perencanaan anggaran tersebut dimana Kemenhan mengajukan rencana anggaran Rp1.700 triliun. Disebutnya, angka tersebut jelas tak patut karena masih di maas sulit akibat pandemic Covid-19 ini.
“Menurut saya rencana anggaran pertahanan dan keamanan sampai Rp1.700 triliun sudah di luar kepantasan, momentumnya salah karena sedang krisis covid-19. Tidak layak karena APBN sekarat dan sarat utang dan tidak masuk di akal sehat,” jelas Didik di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Di mata Didik, pandemi Covid-19 ini meruntuhkan banyak pilar-pilar sosial kemasyarakatan dan sangat memprihatinkan, sehingga lebih memerlukan dukungan dibandingkan dengan melipatgandakan anggaran untuk pertahanan dan keamanan. Apalagi kondisi kemiskinan dan pengangguran juga masih cukup tinggi.
“Saat ini, tingkat kemiskinan naik sangat tinggi akibat Covid-19 karena sistem produksi runtuh, pengangguran terbuka meningkat dari 5 persen menjadi sekitar 8 persen. Pengangguran terselubung juga sangat besar mengingat tingkat pertumbuhan ekonomi masih negatif,” tutur dia.
Dan ternyata, dari data yang dia terima, yang bekerja penuh saat ini sudah menurun dari 71 persen menjadi 64 persen, sehingga sisanya menjadi penganggur terbuka dan terselubung.
“Dalam keadaan seperti ini tidak pantas anggaran yang besar tersebut diajukan dalam jumlah yang sangat besar dan menguras anggaran sosial, pendidikan, kesehatan, daerah dan sebagainya,” cetus dia lagi.
Bahkan, jika anggaran ini disetujui Komisi I DPR, maka wakil rakyat pun tidak tahu diri dan kurang mengukur kepantasan dengan kondisi prihatin pada saat ini. Sebagai catatan sampai tahun 2022, DPR tidak memiliki hak budget lagi sesuai Perpu dan Undang-undang. Sehingga tidak bisa mengubah angka satu rupiah pun dari yang sudah diusulkan pemerintah.
“Ini masalah salah kaprah lain yang melanggar Undang-Undang Dasar dimana hak budget DPR sudah diamputasi.”
Ditambah lagi, sambung dia, rencana anggaran tersebut juga kurang memperhatikan kondisi APBN yang sekarat dengan utang. Saat ini, jumlah utang APBN sudah mencapai Rp6.361 triliun. Utang BUMN perbankan dan non perbankan yang pasti akan ditanggung negara, jika gagal bayar mencapai tidak kurang dari Rp2.143 triliun. Dengan total utang publik sekarang mencapai Rp8.504 triliun.
“Saya memperkirakan di akhir periode, pemerintahan ini akan mewariskan utang lebih dari Rp10 ribu triliun rupiah kepada presiden berikutnya,” pungkas dia.
FOTO: Ilustrasi (Istimewa)
