Jakarta, TopBusiness—Untuk tahun pembukuan 2020, BPR Bank Bantul (Bank Bantul), Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatatkan kenaikan penyaluran kredit ketika dibandingkan year on year dengan tahun 2019.
Dalam hal tersebut, di tahun 2020, bank tersebut menyalurkan kredit Rp422 miliar. Adapun di tahun 2019 lebih rendah, yakni Rp409 miliar.
Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Utama Bank Bantul, Aristini Sriyatun, hari ini dalam presentasi untuk Dewan Juri Top BUMD Awards 2021. Itu adalah satu ajang penilaian-penghargaan yang digelar Majalah TopBusiness bekerja sama dengan sejumlah lembaga seperti Institut Otonomi Daerah, Yayasan Pakem, Lembaga Kajian Nawacita, Dwika Consulting, Melani Harriman and Associaties, dan lain-lain.
Pada kesempatan tersebut, Aristini menjelaskan bahwa untuk periode tahun pembukuan 2016 sampai dengan tahun 2020, nilai penyaluran kredit oleh Bank Bantul, memang selalu naik. “Di periode tersebut, secara rata-rata naik 7% untuk tiap tahun,” Aristini menjelaskan lagi.
Adapun laba yang didapatkan Bank Bantul untuk tahun pembukuan 2020, senilai Rp6,05 miliar. Pencapaian tersebut sesuai dengan yang ada pada revisi RBB (rencana bisnis bank).
Sementara untuk tahun 2019, laba yang diperoleh lebih tinggi yakni sebesar Rp11,02 miliar. Aristini mengatakan bahwa koreksi pencapaian laba secara year on year tahun 2020 berbanding 2019 tersebut, sebagai akibat dampak Covid-19.
Selanjutnya, pada presentasi tersebut, Aristini pun menjelaskan beberapa hal tentang strategi bisnis yang ditempuh Bank Bantul. Antara lain bahwa bank tersebut selalu berupaya untuk menjaga porsi kredit ke UMKM. Itu dengan besaran 30% dari total kredit disalurkan.
Bank tersebut juga lebih teliti dalam menyeleksi debitur pada masa dampak Covid-19. Dalam hal tersebut, Bank Bantul fokus menyalurkan kredit ke bidang usaha yang tidak terdampak Covid-19. Contohnya adalah sektor perdagangan, kesehatan, telekomunikasi, dan lain-lain.
Bank tersebut juga menjalankan strategi bisnis yang menargetkan kredit ke kalangan pensiunan, kredit ke institusi swasta, dan lain-lain.
NPL (nonperforming loan/kredit bermasalah) dijaga agar di bawah 5%. “Kualitas kredit lancar pun selalu kami jaga.”
