Thebusinessnews. Otoritas Jasa Keuangan akan segera menandatangani kerjasama dengan otoritas perbankan Malaysia. Dalam perjanjian kerjasama itu memungkinkan bank yang telah memenuhi Qualified Asean Banks (QABs) membuka cabang penuh atau full branch.Dan untuk diketahui bank lokal yang telah masuk dalam kategori QABs terdiri dari Bank Buku IV, yakni BRI, Bank Mandiri, BCA dan BNI.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan OJK,Muliaman D Hadad menyatakan pihaknya telah bersepakat bekerjasama dengan otoritas perbankan Malayisa . ” tinggal mencari waktu saja untuk penandatanganannya,”ujar dia di Jakarta.Senin, 12 Oktober 2015.
Dengan penandatangan kerjsama itu memungkinkan bank lokal yang telah memenuhi QABs untuk membuka cabang di Malaysia. ” Kalau satu negera Asean memberikan suatu hal maka negera lain juga harus sama.” Ujar Hadad.
Seperti diketahui bank berasal dari Malaysia seperti CIMB dan Maybank telah lama beroperasi sebagai bank penuh di Indonesia dengan cara mengakuisisi bank lokal.
Sementara dalam kesempatan yang sama,Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulia Siregar menyatakan penandatangan dengan Malaysia masih terkendala dengan perlakuan yang berbeda antara Bank Lokal Malaysia dan bank QABs asal Indonesia .” Mereka memberlakukan fee berbeda terkait transaksi clearence.”ujar dia.
Ia berharap setelah terjadi kesepakatan itu maka harus ada tiga bank asal indonesia yang membuka cabang disana .” Kalau sekarang posisinya tiga kosong tapi dengan penandatangan itu kita harapkan posisi sama .” Ujar dia(Az_