TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Resmi Tercatat di BEI, PT Bundamedik Tbk Kantongi Dana Rp232 Miliar

Busthomi
6 July 2021 | 10:00
rubrik: Capital Market
Resmi Tercatat di BEI, PT Bundamedik Tbk Kantongi Dana Rp232 Miliar

Jakarta, TopBusiness – PT Bundamedik Tbk (Perseroan), perusahaan induk dari grup usaha yang bergerak di bidang penyelenggara pelayanan kesehatan, secara resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa 6 Juli 2021. Perseroan menggunakan kode saham BMHS.

Aksi korporasi perseroan ini dilakukan melalui skema penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO). Perseroan menawarkan sebanyak 682.000.000 saham baru atau setara dengan 7,93% dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO dengan harga penawaran sebesar Rp340 setiap saham.

Perseroan juga mengadakan Program Alokasi Saham Pegawai (Employee Stock Allocation/ESA) dengan jumlah sebanyak 0,25% dari saham yang ditawarkan dalam Penawaran Umum atau sebanyak 1.538.600 saham.

“Selama Masa IPO itu, yang dilakukan pada tanggal 30 Juni 2021 sampai 2 Juli 2021, respons dari investor publik sangat positif dimana saham BMHS mengalami kelebihan pemesanan (oversubscribed) pada penjatahan terpusat (pooling allotment) sebanyak lebih dari 40 kali,” tutur Nurhadi Yudiyantho, Direktur BMHS, dalam keterangannya seusai listing, Selasa (6/7/2021).

Dalam aksi korporasi ini, perseroan menunjuk PT Ciptadana Sekuritas Asia yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek dalam IPO ini.

Dari proses tersebut, dana yang diperoleh dari Penawaran Umum ini sekitar Rp232 miliar (sebelum dikurangi biaya emisi) yang nantinya akan digunakan oleh Perseroan untuk membeli kembali sisa pokok obligasi Perseroan setelah pelaksanaan konversi obligasi, dan untuk modal kerja.

“Untuk modal kerja, antara lain digunakan untuk pembelian obat, alat medis, dan kebutuhan penunjang lainnya yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan operasional terkait pelayanan kesehatan Perseroan,” tuturnya.

Saham Perseroan masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES), berdasarkan surat keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-28/D.04/2021, tanggal 28 Juni 2021 tentang Penetapan Saham PT Bundamedik Tbk Sebagai Efek Syariah.

BACA JUGA:   IHSG Terdongkrak

Nurhadi kembali menegaskan, PT Bundamedik Tbk merupakan perusahaan induk sekaligus emiten ke-2 dari grup usaha yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia setelah PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS), perusahaan asosiasi Perseroan yang lebih dulu telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

FOTO: Istimewa

Tags: beiipoPT Bundamedik Tbk
Previous Post

Eks Wamen Ini Sah Jadi Komut RNI

Next Post

Namanya Dicatut Tawarkan Investasi di Telegram, Saratoga Tempuh Jalur Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR