TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Dituntut PKPU, Garuda Pastikan Tetap Beritikad Baik

Busthomi
21 July 2021 | 14:57
rubrik: Business Info
Soal Kegagalan Mesin Pesawat, Garuda Pastikan Armada B777-300ER Laik Terbang

FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Pada Jumat (16/7/2021) lalu, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT My Indo Airlines (MYIA) terhadap perseroan.

Pengajuan permohonan PKPU tersebut sehubungan dengan adanya kewajiban usaha perseroan kepada MYIA yang belum dapat terselesaikan, dalam kaitan kerja sama layanan penerbangan kargo yang dijalankan oleh kedua belah pihak.

“Menyikapi hal tersebut, tentunya kami sepenuhnya memahami serta menghormati sikap hukum yang diambil MYIA melalui langkah pengajuan permohonan PKPU ini, yang dilakukan dengan mengedepankan asas profesionalitas terhadap sinergitas bisnis yang telah terjalin selama ini bersama Garuda Indonesia,” tutur Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam keterangannya, dikutip Rabu (21/7/2021).

Untuk itu, pihaknya menyampaikan, pada saat ini Garuda tengah mempelajari permohonan PKPU yang diajukan oleh MYIA, bersama dengan  konsultan yang telah ditunjuk oleh Perseroan. Langkah ini untuk memberikan tanggapan lebih lanjut terhadap permohonan PKPU tersebut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Hal tersebut merupakan wujud itikad baik Perseroan dalam upaya memperoleh penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak  berkaitan dengan kewajiban usaha perseroan, dengan senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabel,” ujar dia.

Selain itu, kata Irfan, perseroan juga akan terus melakukan koordinasi intensif dengan dewan komisaris, pemegang saham dan otoritas terkait, mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh perseroan terhadap pengajuan permohonan PKPU ini.

Lebih lanjut, kata dia, perseroan turut memastikan pemenuhan kebutuhan layanan operasional penerbangan bagi masyarakat akan tetap tersedia secara optimal melalui hadirnya layanan penerbangan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang, khususnya di tengah kondisi pandemi saat ini.

BACA JUGA:   WNA Dilarang Masuk Indonesia, Ini Respon Garuda

“Rangkaian upaya maksimal yang dilakukan oleh Perseroan untuk menghadirkan layanan penerbangan terbaik ini tentu tidak terlepas dari esensi moda transportasi udara sebagai sektor krusial, dalam menunjang pergerakan logistik maupun perjalanan masyarakat yang harus terbang karena memiliki kebutuhan prioritas di masa pandemi,” pungkas dia.

FOTO: Istimewa

Tags: garuda indonesiaKasus PKPUPT My Indo Airlines
Previous Post

PPKM Darurat Diperpanjang, Asosiasi Pusat Perbelanjaan Tagih Relaksasi ke Pemerintah

Next Post

Namanya Dicatut, Pegadaian Minta Masyarakat Waspada soal Penipuan Bermodus Lelang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR