TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

SKK Migas Setujui POD Komplek Gajah Besar, Total Investasi Rp 478 Miliar

Albarsyah
30 August 2021 | 12:05
rubrik: Business Info
Langkah SKK Migas Mempercepat Monetisasi Produksi Resource to Production Membuahkan Hasil

Jakarta, TopBusiness – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui rencana pengembangan komplek Gajah Besar yang dilakukan PT Pertamina EP. Investasi untuk mendukung kegiatan pengembangkan lapangan yang terletak sekitar 55 km sebelah selatan Prabumulih, Sumatra Selatan tersebut sekitar US$ 15,5 juta atau sekitar 478 Miliar.

Persetujuan POD diberikan untuk merespon surat Pertamina EP Nomor 0126/PEP00000/2021-S0 tanggal 10 Agustus 2021 perihal Dokumen Final Permohonan Persetujuan POD Lapangan Komplek Gajah Besar Asset 2 Wilayah Kerja Pertamina EP.

“SKK Migas kini dapat memastikan proses evaluasi PoD dilakukan dengan cepat. Usaha ini kami lakukan dengan harapan agar KKKS juga segera merealisasi kegiatan di lapangan, sehingga produksi yang dihasilkan dapat digunakan untuk mendukung peningkatan produksi di tahun-tahun mendatang,” kata Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara, di Jakarta, akhir pekan ini kepada Top Business.id.

Investasi Gajah Besar akan digunakan untuk melakukan kegiatan pengeboran 3 sumur pengembangan, kerja ulang 1 sumur dan pembangunan sistem perpipaan dari sumur-sumur produksi ke sistem kompresi Paku Gajah. Tujuannya, agar proyek memberikan tambahan produksi kumulatif gas sebesar 15,52 BSCF dan kondensat sebesar 100,5 MSTB.

Kegiatan produksi diharapkan dapat direalisasi pada tahun 2022, dan akan berlangsung hingga mencapai economic limit pada tahun 2031.  “Kami berharap proyek dapat onstream pada kuartal pertama tahun 2022. Pada tahap awal, produksi gas diperkiakan sebesar 2,29 MMSCFD, dan secara bertahap akan dtingkatkan menjadi 5,29 MMSCFD. Sedang untuk kondesat, pada tahap awal produksi akan berkisar 10 BCPD dan kemudian akan ditingkatkan secara bertahap menjadi 23 BCPD,” tambahnya.

Persetujuan POD lapangan Gajah Besar, adalah salah satu dari 37 POD yang rencananya akan disetujui pada tahun 2021. Sampai persetujuan POD Gajah Besar ini, telah ada 15 POD yang disetujui dan memberikan tambahan cadangan sebesar 501 MMBOE. Dengan adanya penambahan cadangan sebesar itu maka Reserve Replacement Ratio (RRR) tahun 2020 telah mencapai 80%. Apabila persetujuan POD dapat direalisasikan sesuai target, maka pada tahun 2021 RRR akan lebih besar dari 100%

BACA JUGA:   Sequis Financial Sediakan Asuransi Penyakit Kritis untuk Nasabah Bank CTBC Indonesia
Previous Post

SKK Migas – BPKP – DJP Evaluasi Pelaksanaan Pemeriksaan Bersama Periode Semester I/2021

Next Post

Dukung Pengembangan Ekonomi Kalimantan Selatan Mengeliat dengan Infrastruktur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR