TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Tarik Investasi, SKK Migas dan Pemkot Solo Sepakati Pengembangan Pendidikan dan Riset

Albarsyah
20 September 2021 | 11:23
rubrik: Business Info
Tarik Investasi, SKK Migas dan Pemkot Solo Sepakati Pengembangan Pendidikan dan Riset

Jakarta, TopBusiness – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Pemerintah Kota Surakarta Jawa Tengah menandatangani nota kesepahaman untuk bersinergi mengembangkan sumber daya manusia dan teknologi untuk pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

Sinergitas SKK Migas dan Pemerintah Kota Surakarta tersebut diterjemahkan ke dalam kerjasama di bidang Pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan (research and development), serta bidang pengabdian masyarakat.

Nota Kesepahaman ditanda tangani oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko, dan  Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, Jum’at (17/09) di Solo Technopark, Solo. Hadir dalam penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto dan Ketua UPT Solo Teknopark, Yudi Cahyantoro, dan stakeholder lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan karatekter industri hulu migas adalah padat modal, menggunakan tehnologi yang tinggi dan penuh risiko karena cadangan migas yang akan dieksploitasi. Oleh karena itu, SKK Migas kemudian mengajak Solo Technopark bekerjasama, dengan mempertimbangkan potensial yang ada untuk membangun kapasitas nasional.

“Salah satu tantangan adalah bagaimana memaksimalkan kapasitas nasional. Oleh karena itu, kami sangat tertarik membawa tehnologi hulu migas untuk bisa dikerjasamakan dengan Solo Technopark,” kata Dwi Soetjipto kepada TopBusiness.id.

Ke depan, kegiatan industri hulu migas Indonesia akan meningkat karena Indonesia telah memastikan sektor gas menjadi penopang energi transisi, pada saat Indonesia aktif mengembangkan energi baru terbarukan. Dengan pencanangan ini, Indonesia menjadi satu-satunya negara berani mencanangkan peningkatan Produksi pada tahun 2030. “Kita memiliki potensi, karena Indonesia memiliki 128 cekungan hidrokarbon dan saat ini yang berproduksi baru 20 cekungan,  sehingga potensinya masih cukup besar,” kata Dwi optimis.

BACA JUGA:   Konglomerat Ini Sumbang Rp 30 M untuk Penanganan Covid-19

Selain meningkatkan produksi, target multiplier effect menjadi target yang ingin dicapai. Hal ini telah menjadi komitmen pemerintah. Oleh karena itu beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi telah menetapkan Proyek Abadi Masela ada di darat atau Onshore, bukan di laut atau Offshore. “Penetapan lokasi Onshore ini dilakukan agar dapat memaksimalkan multiplier effect, antara lain penyerapan tenaga kerja, “ kata Dwi.

Dwi Soetjipto menambahkan dalam MoU ini, SKK Migas memerintahkan Kontraktor KKS dan perusahaan menunjang migas untuk ikut mendukung kerjasama dengan Solo Technopark, antara lain Petrotekno dan Starborn yang akan ikut langsung terlibat dalam pembangunan SDM. Kerjasama dengan Petrotekno juga pernah dilakukan untuk peningkatan SDM Papua di sekitar proyek Tangguh.

Mengingat ilmu hulu migas sangat komplek, maka Dwi Soetjipto berharap adanya Corner,  baik itu Migas  corner atau oil and gas corner yang bisa dijadikan sebagai lokasi pembinaan sumberdaya manusia dan bisa dikembangkan dimasa yang akan datang.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Previous Post

Peruri Gandeng Telkom Implementasikan e-Meterai dan Surat Elektronik Terintegrasi

Next Post

Tingkatkan Inovasi, Kementerian PUPR Gelar Bimtek Skema Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR