Jakarta, TopBusiness – Peranan governance (tata kelola), risk management, & compliance (GRC) di masa Pandemi Covid-19 ini semakin penting bagi banyak perusahaan, di tengah ketidakpastian lingkungan bisnis dan ekonomi. Dengan implementasi GRC yang baik, perusahaan-perusahan tersebut dapat melalui masa-masa sulit, dengan baik.
Dengan semakin efektifnya implementasi GRC Indonesia, bisnis perusahaan akan tetap aman dan tumbuh dengan baik, sehingga kepercayaan masyarakat dan investor, baik dari dalam dan luar negeri, akan meningkat pula.
“Ini berarti, melalui kegiatan TOP GRC Awards ini, kita semua ikut berperan aktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta membantu perekonomian masyarakat agar tetap berjalan, di masa-masa sulit Pandemi Covid-19,” kata Ketua Dewan Juri TOP GRC Awards 2021 Antonius Alijoyo dalam sambutan ajang TOP GRC Awards 2021 yang berlangsung di Dian Ballroom, Hotel Raffless, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Ada beberapa hal atau temuan menarik terkait GRC yang juga dapat menjadi pembelajaran untuk kita bersama, selama proses penilaian dan wawancara penjurian TOP GRC Awards berlangsung. Di antaranya adalah pertama, secara umum, kelengkapan sistem dan infrastruktur GRC perusahaan-perusahaan peserta, sudah semakin lengkap dan meningkat, dibandingkan 1-2 tahun lalu. Hanya saja, masih banyak perusahaan yang perlu menjalankan GRC secara terpadu atau Integrated GRC.
“Efektivitas implementasi GRC akan lebih mudah tercapai jika komponen governance, komponen risk management, dan komponen compliance management, terintegrasi dan tidak bersifat ‘silo-silo’,” ujar Antonius.
Kedua, kata Antonius, sebagian perusahaan masih lebih fokus pada kelengkapan administrasi dan infrastruktur GRC, namun belum menjadikan GRC sebagai budaya di perusahaan.
Baca juga TOP GRC Awards 2021 Digelar Siang Ini
Agar GRC dapat menjadi budaya di perusahaan, diperlukan leader yang memiliki peran dan komitmen tinggi untuk menerapkan GRC. Aspek Tone at the Top harus dijalankan. Presiden direktur, termasuk dewan direksi dan dewan komisaris, harus dapat menjadi teladan dalam hal implementasi GRC.
Ketiga, banyak perusahaan yang mampu survive di masa Pandemi Covid-19. Ini adalah contoh keberhasilan implementasi GRC dalam mendukung tumbuhnya bisnis di masa sulit seperti saat ini.
Perusahaan-perusahaan tersebut telah menerapkan GRC secara sungguh-sungguh, maka lebih mudah dan lebih cepat bagi mereka, untuk melakukan mitigasi dan pengelolaan risiko yang terkait Covid-19.
Keempat, baru beberapa perusahaan yang telah mengembangkan teknologi TI atau digital untuk mendukung sistem dan implementasi GRC di perusahaan. Pemanfaatan teknologi TI/digital terkait GRC ini, bermanfaat untuk meningkatkan efektivitas dan memudahkan penerapan three lines of defence, update profil risiko secara berkala, dan aspek-aspek penerapan integrated GRC lainnya.
Kelima, adanya potensi permasalahan dalam sistem kontrol dan pertanggungjawaban pengelolaan anak perusahaan dengan perusahaan induk/holding.
Menurut UU Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, bahwa anak perusahaan tergolong entitas bisnis yang terpisah, maka perlu ditetapkan policy management yang ditetapkan dalam RUPS masing-masing (yakni di RUPS perusahaan induk dan RUPS perusahaan anak), yang di dalamnya mengatur, hubungan kebijakan antara perusahaan induk dan anak.
“Sedangkan yang keenam, belum banyak perusahaan yang mengukur efektivitas dan dampak/manfaat dari penerapan GRC. Pengukuran ini perlu dilakukan, untuk menunjukkan bahwa penerapan GRC telah memberikan dampak yang signifikan terhadap pencapaian kinerja bisnis perusahaan,” ucap Antonius.
