Jakarta, TopBusiness—Bank Indonesia (BI) meraih penghargaan keterbukaan informasi badan publik dengan predikat Badan Publik Informatif dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021.
Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, kepada Gubernur BI, Perry Warjiyo, secara virtual, pada hari ini (26/10).
“BI menjadi salah satu dari 83 Badan Publik yang memperoleh Badan Publik Informatif dari total 337 Badan Publik,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, hari ini.
Anugerah diperoleh untuk kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian. Pencapaian ini menjadi wujud nyata komitmen BI dalam keterbukaan informasi serta senantiasa melakukan inovasi dalam pengembangan layanan informasi yang berkualitas kepada publik, khususnya dalam masa pandemi Covid-19.
Penghargaan diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi atas implementasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2021, yang terdiri dari 2 aspek. Pertama, inovasi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik yang terdiri dari inovasi pelayanan informasi publik tahun 2021, inovasi pelayanan publik dalam masa pandemi Covid-19, manfaat dari inovasi bagi publik, dan strategi inovasi agar penerapannya efektif.
“Kedua, kolaborasi yang dilakukan Badan Publik dengan Badan Publik lainnya/masyarakat dalam rangka melaksanakan keterbukaan informasi publik,” Erwin menjelaskan lagi.
