TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Menteri Basuki Buka Peluang Turki Investasi Infrastruktur di Indonesia

Albarsyah
8 November 2021 | 05:52
rubrik: Ekonomi
Menteri Basuki Buka Peluang Turki Investasi Infrastruktur di Indonesia

Jakarta, TopBusiness – Pada hari kedua kunjungan kerjanya ke Turki, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, didampingi Duta Besar RI untuk Turki, Lalu M. Iqbal, melakukan pertemuan dengan Presiden Asosiasi Kontraktor Turki, Erdal Eren, dan Asosiasi Konsultan, Irfan Aker, beserta anggota pada Jumat (5/11/2021). Pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut pertemuan bilateral antara Indonesia dengan Turki sebelumnya yang dilakukan secara virtual pada Juni 2020.

Pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo pembangunan infrastruktur merupakan prioritas utama, baik di bidang konektivitas, sumber daya air dan perumahan.

Menteri Basuki, menambahkan kami memerlukan anggaran sebesar USD430 miliar, dimana hanya 30%nya yang bisa ditutupi oleh APBN.  “Untuk menutupi 70% gap keuangan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik seperti skema pembiayaan kreatif jalan tol dan insentif pajak untuk penanaman modal baru,” kata Menteri Basuki, dalam keterangan resmi kepada TopBusiness.id.

Dikatakan Menteri Basuki, terdapat 24 proyek baik yang bersifat solicited dan unsolicited senilai USD 19 miliar, dimana terdapat 10 proyek Public Private Partnership (PPP) yang siap ditawarkan senilai USD 9,2 miliar. Proyek-proyek tersebut terdiri dari 9 proyek jalan tol dan 1 proyek bendungan.

Kesembilan proyek tol tersebut yakni Jalan Tol Semanan – Balaraja sepanjang 32,7 km, Jalan Tol Sentul Selatan – Karang Barat sepanjang 61,5 km, Jalan Tol Sukabumi – Ciranjang sepanjang 26 km, Jalan Tol Ciranjang – Padalarang sepanjang 28 km, Jalan Tol Malang – Kepanjen 29,7 km, Jalan Tol Kamal – Teluk Naga – Rajeg 28,6 km, Jalan Tol Semarang harbour 20,8 km, Jalan Tol Bogor – Serpong 31 km dan Jalan Tol Cikunir – Karawaci Elevated 40 km. Sementara untuk proyek bendungan meliputi Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Mini Hidro di Bendungan bintang Bano, Nusa Tenggara Barat. Namun tetap terbuka untuk proyek infrastruktur lainnya.

BACA JUGA:   IBC Dorong Penguatan Kolaborasi Bisnis dan Perdagangan Negara-negara Asia Afrika

Untuk memenuhi kebutuhan gap keuangan tersebut, Pemerintah mengeluarkan UU Cipta Kerja. Dikatakan Menteri Basuki, UU Cipta Kerja membuka kesempatan lebih besar bagi pengusaha Turki untuk berinvestasi di bidang infrastruktur di Indonesia. Saat ini nilai investasi antara Indonesia – Turki mencapai USD1,5 miliar.

“Terdapat banyak potensi investasi antara Indonesia dan Turki. Kami mendorong para kontraktor dan konsultan Turki untuk berinvestasi di berbagai sektor infrastruktur baik melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), maupun Engineering, Procurement, Construction (EPC),” ujar Menteri Basuki.

Ditambahkan Menteri Basuki terdapat dua platform yang bisa digunakan pengusaha Turki untuk masuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Pertama sebagai Perseroan Terbatas Milik Asing dan kedua sebagai badan Usaha Jasa Konstruksi Asing.

“Kami menyadari bahwa perusahaan konstruksi Turki termasuk salah satu yang terbaik di dunia dengan keahlian dan pengalaman yang kaya di bidang perumahan dan konstruksi jalan, jembatan serta terowongan, bahkan dalam membangun ibukota baru di Nur Sultan, Kazakhstan. Saya berharap pengusaha Turki dapat berpartisipasi dalam program pembangunan infrastruktur di Indonesia,” ujar Menteri Basuki.

Sebelumnya di hari yang sama Menteri Basuki menyaksikan penandatanganan minat kerjasama atau pernyataan kehendak (Letter of Intent/LOI) antara PT Nindya Karya dan Uçgen Proje salah satu perusahaan konstruksi di Turki dan LOI antara PT Brantas Abipraya dengan Yörük Holding salah satu perusahaan konstruksi di Turki.

Penandantangan LOI dilaksanakan oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT Nindya Karya, Moeharmein Zein Chaniago, dan Presiden Uçgen Proje, Tolga Goksu. Selanjutnya penandatanganan LOI juga dilakukan oleh Manajer Umum PT Brantas Abipraya, Prasetyadhie, dan Eksekutif Hubungan Internasional Yörük Holding, Sylvia Sliwinska.

LOI antara perusahaan konstruksi Indonesia dan Turki merupakan langkah awal yang menyatakan minat kedua belah pihak untuk menjalin hubungan persahabatan dan mengembangkan kerjasama strategis yang menguntungkan antara kedua perusahaan di bidang proyek konstruksi, dengan mengedepankan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing negara.

Previous Post

Semua Jalan Tol Telah Penuhi Uji Laik Fungsi dan Operasi, Pastikan Berkendara Sesuai Aturan

Next Post

Kementerian PUPR Bangun TPST RDF Kebun Kongok untuk Energi Terbarukan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR